Mohon tunggu...
putri nabilah
putri nabilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa/Universitas Airlangga

hobi mendengarkan lagu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Prosedur Pemeriksaan Radiografi Cervical Left Posterior Oblique

23 Desember 2022   14:31 Diperbarui: 23 Desember 2022   14:44 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pemeriksaan radiografi cervical merupakan pemeriksaan yang menggunakan radiasi sinar-X yang bertujuan untuk menegakkan diagnosa yang memperlihatkan gambaran C1 hingga T1 atau tulang leher. Indikasi klinis yang dilakukan pemeriksaan radiografi cervical diantaranya yaitu patah tulang leher, dislokasi tulang leher, trauma tulang leher, dan masih banyak lagi. 

Pada kali ini kita akan membahas pemeriksaan radiografi cervical khususnya pada proyeksi oblique. Pemeriksaan radiografi cervical oblique terdiri dari beberapa posisi diantaranya posterior (RPO/LPO) dan anterior (RAO/LAO). Namun pada kesempatan ini akan lebih fokus membahas pemeriksaan radiografi cervical left posterior oblique (LPO). Pemeriksaan radiografi cervical LPO ini merupakan pemeriksaan yang dilakukan untuk mengevaluasi foramen intervertebralis.

Adapun prosedur pemeriksaan dari radiografi cervical oblique terdiri dari sebelum pemeriksaan, saat pemeriksaan, dan setelah pemeriksaan. 

A. SEBELUM PEMERIKSAAN

Persiapan ruangan dan alat 

1.  Ruangan dalam kondisi bersih

2. Suhu ruangan sebesar 20 - 24 derajat Celcius

3. Ruang pemeriksaan dipastikan bebas dari kbocoran radiasi

Persiapan Alat 

1. Memastikan pesawat sinar-x tidak terdapat kebocoran tabung

2. Mempersiapkan apron dan alat fiksasi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun