[caption id="attachment_371310" align="aligncenter" width="300" caption="//twitter.com/ishiyah"][/caption]
Masyarakat dunia di era modern seperti sekarang, menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari media massa karena media massa merupakan bentuk dari komunikasi massa. Media massa juga dipandang sebagai pihak non pemerintah yang berusaha ikut membentuk dan mempengaruhi pandangan umum melaui pandangan-pandangan mereka. Hal ini dikarenakan media massa merupakan sarana penyampaian komunikasi dan informasi yang melakukan penyebaran informasi secara masal dan dapat diakses oleh masyarakat secara luas, ditambah era globalisasi seperti sekarang ini, hubungan antara batas-batas negara menjadi semakin kecil. Dengan adanya kemajuan tekonolgi serta berkembang pesatnya internet yang dapat diakses oleh setiap golongan masyarakat. Media massa sesungguhnya memiliki posisi yang sangat penting untuk memengaruhi masyarakat.
Media massa adalah ruang dimana sarana berbagai ideologi dipresentasikan dan juga merupakan sarana penyebaran ideologi penguasa, alat legitimasi dan kontrol atas wacana publik. Media massa sebagai lembaga sosial bentuk dari kebebasan berbicara telah tumbuh sebagai industri jasa yang melayani informasi masyarakat, oleh karena itu media massa dikontrol dengan ketat oleh pemilik modal (pengusaha). Media massa digerakan untuk memengaruhi perilaku masyarakat, karenanya media massa merupakan alat penting untuk mencapai tujuan suatu kelompok kepentingan. Kebebasan komunikasi yang dilakukan oleh media massa terhadap masyarakat dapat mempengaruhi perubahan, jika menyangkut suatu kepentingan pihak elit. Media juga mampu menggalang persatuan opini publik terhadap peristiwa tertentu.
Kebebasan berpendapat yang dilakukan media massa, terutama yang berada di dalam naungan negara demokrasi dapat menimbulkan tindakan semena-mena. Bentuk kebebasan berbicara yang tidak bertanggung jawab dan tidak toleransi antar sesama manusia adalah terjadinya peristiwa penembakan para jurnalis majalah Charlie Hebdo, hal tersebut merupakan akibat dari kebebasan berlebihan yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan pihak majalah Charlie Hebdo. Publik dunia telah mengetahui bahwa majalah Charlie Hebdo asal perancis tersebut telah banyak mempublikasikan gambar nabi Muhammad dengan dalih tidak bersalah karena majalah tersebut menganggap publikasi gambar nabi Muhammad merupakan suatu bentuk kebebasan dalam berbicara, negara Perancis juga berlandaskan demokrasi, jadi para jurnalis majalah Charlie Hebdo menilai hal tersebut sah-sah saja dilakukan. Tetapi merujuk pada nilai-nilai toleransi, hal itu tentu saja sangat salah dilakukan. Kebebasan berbicara seharusnya tetap menjaga keharmonisan hubungan antar individu dengan kelompok tertentu. Umat muslim tentu saja sangat mengecam tindakan majalah Charlie Hebdo tersebut, dan tindakan penembakan orang-orang yang telah menggambar nabi Muhammad juga tidak di benarkan, tetapi penembakan itu tentu saja terjadi sebagai akibat perilaku kebebasan berbicara yang tidak bertanggung jawab.
[caption id="attachment_371311" align="aligncenter" width="300" caption="http://www.metronews.fr/info/charlie-hebdo-que-contient-le-numero-1178-du-mercredi-14-janvier/moan!K5Dhrxplr5xDg/"]
Para jurnalis Charlie Hebdo yang menganggap perbuatan menggambar nabi Muhammad tidak salah karena mereka adalah bagian dari masyarakat negara demokrasi Perancis dan bukan bagaian dari Islam yang memang melarang adanya gambar nabi Muhammad. Menurut akal sehat dan keadilan sekalipun hal itu tidak dapat diterima. Bagaimana mungkin pihak-pihak media massa internasional sekelas British Broadcasting Corporation (BBC) atau Cable News Network (CNN) tidak mengecam tindakan majalah Charlie Hebdo, pemberitaan yang dilakukan media-media masa internasional Barat lebih menyoroti tindakan penembakan, bahkan Perdana Menteri Inggris, David Cameron, mendukung penuh penerbitan kembali majalah Charlie Hebdo seusai tragedi penembakan dengan tetap menghadirkan wajah nabi Muhammad. Dan beberapa media massa Barat lainnya ada yang ikut mempublikasikan halaman-halaman kontroversional majalah Charlie Hebdo.
Kebebasan berbicara dalam media massa sesungguhnya telah diatur oleh pihak elit. Kebebasan media massa akan bersikap lebih tertutup karena adanya kendali dan menyangkut kepentingan pihak-pihak tertentu, baik kepentingan ideologis maupun pragmatis. Bentuk tertutup media massa segera terlihat dari peristiwa tragedi Chapel Hill, penembakan atas tiga orang mahasiswa muslim di Amerika Serikat. Pada tragedi Charlie Hebdo, media massa dalam hitungan jam setelah tragedi terjadi langsung menyebarkan berita tentang tragedi tersebut secara terus-menerus dengan hanya menyoroti dan memojokan pihak penembak para jurnalis, media massa Barat bahkan tidak terlalu menyoroti dan tidak terlalu mempermasalahkan penggambaran nabi Muhammad. Namun pada tragedi Chapel Hill respon media massa Barat sangat lambat, bahkan kalau ada pemberitaan mengenai tragedi Chapel Hill itu hanya sebatas beberapa garis saja. Berbeda dengan tragedi Charlie Hebdo yang menjadi headline atau topik utama selama dua pekan. Respon-respon yang diberikan oleh pemimpin-pemimpin negara Barat hanya dari pihak presiden Amerika Serikat saja, itupun tiga hari setelah tragedi Chapel Hill, saat tragedi Charlie Hebdo dalam hitungan jam presiden negara-negara Eropa dan Amerika serta Sekjen PBB langsung mengumumkan kecaman mereka terhadap tragedi Charlie Hebdo. Namun, media massa Indonesia yang memang penduduknya mayoritas muslim tidaklah menutupi realitas yang terjadi, bahwa warga Amerika Serikat juga turut berduka atas tragedi yang menimpa tiga pelajar muslim, seperti yang diberitakan oleh Media Indonesia, media massa Barat pasti tidak akan mau atau hanya sekedar mengangkat realitas tersebut kedalam beritanya seperti yang dilakukan media non- Barat.
Ironi memang terjadi dalam sebuah kebebasan berbicara yang dalam hal ini bentuk tindakan media massa. Kekerasan terhadap kelompok masyarakat yahudi, akan segera dikaitkan dengan tindakan anti semit oleh media massa. Tetapi kekerasan atau pembunuhan terhadap masyarakat muslim hanya sepintas lalu, bahkan cenderung tidak dihiraukan. Corak yang di beritakan oleh media massa Barat tentang Islam cenderung erat kaitannya dengan tindakan terorisme semata. Hal itu sudah terbukti dari dua peristiwa tragedi yang terjadi, Charlie Hebdo dan Chapel Hill. Kebebasan berbicara seharusnya tidak saja menjaga toleransi tetapi juga keadilan. Karena terjaganya toleransi sejalan dengan terlaksananya perdamaian masyarakat, dengan hal itu maka tidak ada penyalahgunaan kebebasan dan tidak akan hilang esensi sejati dari suatu bentuk kebebasan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H