Kata food estate sudah sering kita dengar, tetapi apakah kita sudah tau bagaimana konsep sebenarnya dari food estate tersebut? Dan alasan kenapa Presiden Jokowi meresmikan lahan sebesar 5000 hektar untuk food estate, mari kita kupas...
Food Estate atau sering disebut dengan lumbung pangan nasional yang kemarin pada tanggal 31 Januari 2021 Presiden Jokowi meresmikan untuk pembangunan seluas 5.000 hektar di 11 desa di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur yang diharapkan bisa meningkatkan kesejateraan para petani di Sumba Tengah. Food Estate dibagi dalam 5 zona yaitu zona 1 di Desa Umbu Pabal, zona 2 di Desa Umbu Pabal Selatan, zona 3 di Desa Elu, zona 4 di desa Makatakeri dan zona 5 di Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan yang akan ditanami padi dan jagung dibagi seluas 3000 hektare akan ditanami padi dan 2000 hektare akan ditanami jagung. Para petani diajak untuk bercocok tanam secara modern dan saling berkesinambungan sehingga menghasilkan hasil produksi yang bisa dipasarkan selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Peresmian Food Estate ini akan menjadi lumbung pangan padi dan pengembangan lokasi ini akan dijadikan sebagai program jangka panjang di Provinsi NTT. Sejak di tahun 2020, Presiden Jokowi memperkenalkan program food estate ini, program ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2020-2024. Program Food Estate ini mengintegrasikan pertanian, perkebunan dan peternakan dalam satu kawasan. Dan program ini juga ditujukan menjadi modal ketahanan pangan di Indonesia.
Mengapa Presiden Jokowi memilih Kecamatan Katikutana Selatan Kabupaten Sumba Tengah untuk peresmian food estate? Alasan Presiden Jokowi memilih wilayah tersebut karena wilayah tersebut sebagai salah satu kawasan yang notaben 34% kemiskinan berada di wilayah tersebut. Selain itu, panen hanya terjadi satu kali dalam satu tahun di Kebupaten Sumba Tengah. Penyebab penghambat panen di Kabupaten Sumba Tengah, NTT menurut Presiden Jokowi adalah aliran air, untuk itu pemerintah setempat pada tahun 2015 dan 2018 membangun sebuah sumur bor yang akan langsung masuk ke sawah.
Jika dilihat dari sudut pandang seorang perencana wilayah peresmian food estate memiliki sisi positif dan sisi negative. Jika dilihat dari sisi positif nya persemian food estate ini akan menjadikan aspek perekonomian di Kecamatan Katikuna Selatan menjadi lebih meningkat. Jika dilihat dari sisi negative nya peresmian food estate ini akan membutuhkan lahan yang sangat besar, dan juga pada setiap kawasan memiliki daya tampung dan daya dukung lahan yang berbeda-beda. Dan juga tidak semua lahan bisa dibangun oleh pertanian begitupun juga lahan-lahan yang akan digunakan untuk program food estate ini, sebelum melaksanakan program tersebut seharusnya lahan-lahan yang digunakan itu diteliti terlebih dahulu apakah lahan ini cocok atau tidak dan kedepannya akan menghasilkan produktivitas yang baik, tinggi atau malah sebaliknya.
Mengingat juga Presiden Jokowi ingin menambah sebuah sumur bor yang nantinya akan digunakan untuk sumber air irigasi lahan pertanian food estate dikarenakan pada kawaan tersebut titik kelemahannya adalah pada aliran air / kebutuhan air. Dan sumur bor dibutuhkan sebanyak 7 unit dengan memiliki kedalam 57-70 meter yang dimana nantinya pembangunan sumur bor ini akan menggunakan tenaga solar cell dengan jarak antara titik sumur bor ke saluran pembagi sejauh 1,5 km. hal tersebut pastinya akan membutuhkan penambahan lahan diluar lahan untuk program food estate tersebut. Sementara itu, Presiden Jokowi juga meminta untuk pembangunan sebuah embung yang diperkirakan dapat menambah areal layanan seluas 200 hektare.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H