Mohon tunggu...
Putri MarissaAswad
Putri MarissaAswad Mohon Tunggu... Lainnya - Hai teman teman

Mengupload artikel untuk tugas KKN-Dr 2020

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perceraian Meningkat Karena Pandemi Covid-19 Belum Selesai?

13 Agustus 2020   13:26 Diperbarui: 13 Agustus 2020   14:31 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pertama kali Indonesia mengkonfirmasi kasus covid-19 pada Senin, 2 Maret lalu. Presiden Joko Widodo kala itu mengumumkan bahwa dua orang Indonesia positif terjangkit. Kemudian jumlah tersebut terus bertambah naik turun. Selama pandemi ini, pemerintah menghimbau untuk meminimalisir kegiatan di luar rumah, karena itu aktivitas dialihkan menjadi dirumah saja.

Melansir pada Kaltimtoday.co lalu, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr.Hasto Wardoyo mengatakan bahwa, kondisi ini justru menyebabkan peningkatan angka perceraian di masa pandemi

"Perceraian pada 2017 dan 2018 memang meningkat. Namun, di masa pandemi data menunjukkan peningkatan yang luar biasa,"jelasnya.

Penyebabkan perceraian tersebut meningkat, dikarenakan pertengkaran, perselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga disebabkan permasalahan ekonomi yang lebih dominan. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hilangnya mata pencarian pedagang kecil, dan merosotnya perekonomian nasional akibat virus corona, ternyata ikut berdampak kepada masyarakat.

Melansir pada Viva.co.id lalu, Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukaman Ibrahim mengatakan saat memasuki New Normal atau memasuki minggu  ketiga Juni 2020, terdapat 300 gugatan yang dilayangkan oleh masyarakat. Di mana 80 persennya adalah gugatan perceraian.

Nyatanya menghabiskan waktu sesering mungkin sepanjang hari bersama pasangan selama masa karantina Covid-19, tidak selamanya berujung romantis.

Melansir pada  Kompas.com lalu, Ketua Divisi Ilmu Keluarga, Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia IPB University Dr. Herien Puspitawati turut menyoroti hal ini.

Ia mengatakan, keharmonisan pasangan suami istri tidak akan datang begitu saja, terlebih di tengah bencana Covid-19. Sehingga harus diwujudkan melalui perjuangan, pengorbanan, upaya dan doa, selama masa karantina.

"Sehati –Sepikiran, We are One. Suami dan istri harus kompak dalam menghadapi berbagai macam  cobaan dan bencana. Sehati dalam menjalani hidup sehari-hari dan sepikiran dalam bertindak. Menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing," kata Herien dalam laman resmi IPB, Rabu (8/4/2020).

Kita dapat meneladani rumah tangga Rasulullah SAW, yakni salah satu faktor agar menjaga keharmonisan rumah tangga ialah dengan beribadah bersama seorang suami istri, agar mendapat bimbingan taufik dan hidayah dari Allah. 

Allah berfirman dalam Quran Surah Thaha ayat 132;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun