Seiring jalannya waktu , dimana di Ibukota yang kita cintai ini , semakin marak kejahatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Kasus Pelecehan Seksual yang sekarang menjadi Trending Topic. Salah satu kasus yang sekarang sedang diperbincangkan adalah Kasus pelecehan seksual oleh Saipul Jamil. Kasus ini melibatkan seorang anak muda yang berumur 17 tahun dan saat ini duduk di bangku SMA dan berinisial "DS". Saipul Jamil ini melakukan Homoseksual kepada "DS".
Homoseksual atau Gay adalah rasa ketertarikan akan sesama gender (jenis kelamin).Homoseksualitas bukanlah penyakit kejiwaan dan bukan penyebab efek psikologis negatif. Beberapa asosiasi psikologi yang memandang bahwa kegiatan homoseksual adalah dosa atau kelainan.Â
Faktor-faktor lingkungan dan sosial diduga paling berperan dalam menentukan orientasi seksual seorang. Riwayat pelecehan seksual mungkin bisa beeperan tapi tidak serta merta menyebabkan seseorang menjadi gay.Â
Beberapa cara untuk mencegah terjadinya Homoseksual :
- Ciptakan lingkungan rumah yang sehat
- Memberikan informasi yang akurat mengenai Homoseksualitas
- Membangun konsep diri yang sehat
Saipul Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polsek Kelapa Gading. Saipul Jamil dikenakan 2 pasal dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pasal pertama adalah pasal 76 E dan kedua pasal 82 dengan ancaman 5-15 tahun dengan denda Rp 5.000.000.000
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H