Mohon tunggu...
Politik

Cegah Radikalisme Pertahankan Nasionalisme

2 Januari 2018   22:16 Diperbarui: 2 Januari 2018   22:18 1846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia, yang terbentang di khatuliswa sepanjang 3200 mil dan terdiri dari lima pulau besar yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Dari kelima pulau besar yang tersebar dari sabang sampai merauke, memiliki keberagaman pada daerah masing -- masing. Keberagaman tersebut terbentuk oleh beberapa faktor yaitu tempat tinggal, pengaruh eksternal (Negara asing), iklim suatu daerah, turunan nenek moyang (adat istiadat), mobilisasi atau akulturasi (adanya penggabungan antara 2 budaya menjadi budaya baru), jarak dan lingkungan, serta kepercayaan atau agama. Dari keberagaman tersebut menjadikan Indonesia terkenal di dunia yaitu sebagai salah satu Negara dengan memiliki nilai toleransi tinggi pada setiap warga negaranya.

Namun, akhir -- akhir ini Indonesia tengah dilanda munculnya berbagai isu -- isu negatif yang dapat memecah belah satu kesatuan Negara Republik Indonesia. Isu -- isu tersebut biasanya berkaitan erat tentang dunia politik tetapi dalam paksaan dan kekerasan. Banyak fenomena dan peristiwa yang berkaitan dengan agama atau biasa dikenal dengan Radikalisme.

Pasca lengsernya Soeharto ditandai dengan berawalnya masa atau era reformasi, dengan ditetapkan oleh DPR dalam Undang -- undang Republik Indonesia No. 9 Tahun 1998 yang berisikan tentang Kemerdekaan berpendapat di muka umum sekaligus menunjukkan komitmen Negara sebagai penganut demokrasi (Pancasila). Selain menjadi kabar baik, undang -- undang tersebut seperti memberikan sebuah jalan kepada kaum -- kaum atau Negara -- Negara non ideologi yang memiliki keinginan untuk menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Fenomena dan peristiwa radikalisme yang menyedihkan dan banyak memakan korban jiwa sudah terjadi pada beberapa dekade belakangan ini, yaitu bom bunuh diri di Bali yang didalangi oleh Jamaah Islamiyah (JI) pada tahun 2000, lalu 2 tahun setelahnya terjadi lagi bom bunuh diri di hotel marriot yang korban jiwanya non muslin dan mayoritas Warga Negara Asing (WNA), lalu pada tahun 2005 terjadi bom bunuh diri kedua di Bali yang merupakan tragedi paling menyedihkan dalam sejarah Indonesia karena hampir ratusan jiwa WNA maupun warga Indonesia meninggal karena bom tersebut. 

Selain itu, ada juga bom bunuh diri pada tahun yang sama setelah bom Bali kedua yang terjadi di Tentena, lalu terjadi lagi pada tahun 2011 dan 2012 bom bunuh diri di Solo tepat di depan Gereja Bethel Injil Solo memakan 28 korban jiwa yang terluka dan seseorang tewas, lalu pada tahun 2016 terjadi bom bunuh diri di dua daerah sekaligus yaitu Solo dan Jakarta. Bom bunuh diri tahun 2016 di Solo terjadi pada sehari sebelum lebaran tiba sedangkan bom bunuh diri Jakarta Sarinah tidak hanya terjadi bom bunuh diri, tetapi genjatan senjata yang mengklaim bahwa mereka adalah ISIS, teror tersebut terjadi di beberapa titik kawasan Sarinah yaitu starbucks dan pos polisi. 

Dan tak lama beberapa bulan yang lalu tepatnya pada saat bulan puasa terjadi lagi bom bunuh diri di Halte Kampung Melayu dan terjadi dua kali ledakan sekaligus sehingga telah memakan korban jiwa 3 polisi yang sedang patroli di daerah tersebut. Selain fenomena -- fenomena radikalisme secara fisik yaitu bom bunuh diri yang bisa memecah belah sebuah satu kesatuan, propaganda radikalisme juga bisa dilakukan secara dunia maya (digital) salah satu kasus di Indonesia yang terkenal adalah SARACEN. 

Sebuah sindikat kelompok kejahatan siber yang menyebarluaskan sebuah sara, kebencian, pornografi dan hoax yang menyerang satu agama selain itu pula telah mengadu domba berbagai pihak pemerintahan secara sistematis sehingga terancam dapat memecah belah terutama pada bangsa Indonesia. Aksi SARACEN tersebut dilakukan lewat situs facebook, yang merupakan social network terluas se -- dunia dan banyak pengguna aktif dari Indonesia otomatis akan membentuk sebuah gerakan atau ajakan untuk membenci sebuah kaum karena terbentuk dari persepsi konten -- konten yang sengaja dibuat dari aksi ini.

Propaganda radikalisme dan terorisme yang terjadi di Indonesia didasari karena kurangnya edukasi serta sosialisasi dari pemerintah sehingga mengakibatkan nasionalisme generasi penerus bangsa menurun dan mudah terpegaruh, terprovokasi serta terdistraksi oleh paham -- paham non ideologi bangsa Indonesia. Karena sifat propaganda sendiri dapat memanipulasi kognisi dan afeksi seseorang menjadi strategi yang efektif bagi kelompok radikal terorisme dalam melancarkan pahamnya. Strategi ini telah digunakan oleh kaum ISIS yaitu strategi indoktrinasi yang dilakukan melalui internet seperti social network, karena penyebarluasan internet sangat cepat dan begitu pesat.

Setelah fenomena -- fenomena propaganda radikalisme yang telah terjadi di Indonesia, lalu apa yang harus kita lakukan sebagai warga Negara Indonesia? Ingat bahwa kita memiliki ideologi Negara yaitu Pancasila. Sejak dari Sekolah Dasar sudah diajarkan tentang Pancasila, bahkan setiap hari senin saat upacara bendera, Pancasila selalu kita baca dan ucapkan bersama -- sama. Kelima sila yang terkandung dalam Pancasila merupakan cerminan bangsa Indonesia yang bisa kita jadikan pedoman kehidupan sehari -- hari. Selain itu, tahukah kalian bahwa sebenarnya Indonesia memliki 4 pilar kebangsaan? 

Pilar tersebut dibentuk serta disosialisasikan oleh bapak Taufiq Kiemas yang merupakan Ketua MPR pada Maret 2013 mewakili lembaga pelosok yang dipimpin, dan atas jasanya sudah melahirkan gagasan sosialisasi 4 pilar kebangsaan Indonesia, beliau memperoleh gelar kehormatan doctor honoris apertura (H. C) dari Universitas Trisakti. Pilar atau tiang penyangga merupakan suatu bangunan yang harus memenuhi syarat, kokoh dan kuat, juga harus sesuai dengan bangunan yang disangganya. Demikian pula halnya dengan dasar atau tiang penyangga salah satu Negara atau bangsa harus sesuai dengan kondisi Negara atau bangsa yang disangganya. Latar belakang munculnya pilar tersebut dikarenakan bangsa Indonesia sudah luntur jiwa kebangsaan atas cinta tanah airnya sendiri (nasionalisme). Pilar ini dibentuk bertujuan untuk supaya Negara Indonesia tidak mudah pecah dan runtuh saat menghadapi sebuah masalah.

Pilar pertama yaitu Pancasila, karena pancasila merupakan dasar Negara, ideologi Negara, pedoman hidup Negara dan pancasila mampu megakomodasikan kenaekaragaman yang terdapat dalam kehidupan bangsa Indonesia. Dalam membentuk pancasila sebagai dasar Negara butuh pemikiran dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat diterima oleh masyarakat Indonesia. Pilar yang kedua yaitu Undang -- undang dasar 1945 (UUD 1945) yang merupakan sebuah prinsip -- prinsip Negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945 didasari dengan ideologi Negara yaitu Pancasila, UUD 1945 biasa disebut dengan hukum dasar tertulis yang menetapkan struktur dan prosedur organisasi yang harus diikuti otoritas publik, dan merupakan sumber hukum dari segala hukum yang tertulis. 

Pilar ketiga yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti Berbeda tetapi tetap satu jua, walaupun Indonesia memiliki macam -- macam keanekaragaman mulai dari agama, ras, suku, golongan, budaya hingga Bahasa, Indonesia tetap satu, karena keberagaman dan perbedaan tersebutlah menjadikan Indonesia Negara yang unik, warna warni dan memiliki khas tersendiri. Semboyan ini pertama kali diucapkan oleh Mpu Tantular pada masa kerajaan Majapahit. Pilar terakhir atau pilar keempat yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menurut Carl J. Friedrich setiap Negara memiliki bentuk pembagian kekuasaan secara territorial atau local division power, serta bentuk -- bentuk pelosok tersebut. Seperti kita ketahui bahwa Indonesia adalah Negara kepulauan terbesar di dunia, yang tersebar luas se -- khatulistiwa dari sabang sampai merauke, NKRI memiliki prinsip dan tujuan untuk menyatukan setiap pelosok dan teritorial Indonesia tetap dalam satu kesatuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun