Mohon tunggu...
Putri Irfina
Putri Irfina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional di UPN “Veteran” Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Diplomasi Indonesia dalam Mempertahankan Keamanan dan Stabilitas di Lebanon

2 April 2023   20:22 Diperbarui: 2 April 2023   20:27 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Timur Tengah telah menjadi wilayah yang penuh dengan konflik dan ketidakstabilan. Meskipun Indonesia tidak menjadi bagian didalamnya, sebagai negara yang berprinsip politik bebas -- aktif, Indonesia tetap aktif dalam upaya menjaga keamanan dan stabilitas kawasan, termasuk melalui diplomasi pertahanan. Salah satu kawasan Timur Tengah yang menjadi perhatian Indonesia adalah Lebanon. Negara ini telah lama dilanda kerusuhan yang menyebabkan kerusakan dan kehancuran di daerah tersebut. Indonesia, sebagai negara yang memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan Lebanon, turut serta dalam upaya menjaga keamanan dan stabilitas negara.

Pada artikel ini akan dibahas peran diplomasi Indonesia dalam menjaga keamanan dan stabilitas di Lebanon, dengan mempertimbangkan tantangan dan peluang di tengah konflik di Timur Tengah. Melalui studi kasus ini, diharapkan dapat memberikan wawasan tentang upaya yang telah dilakukan Indonesia untuk menjaga keamanan dan stabilitas di Lebanon, serta dampak dari upaya tersebut dalam konteks kawasan Timur Tengah yang lebih luas.

Diplomasi keamanan merupakan konsep keamanan dalam hubungan diplomatik antar negara. Konsep ini merujuk pada berbagai aspek keamanan yang terkait dengan praktik diplomasi, termasuk kerahasiaan komunikasi diplomatik, perlindungan duta besar dan staf diplomatik, keamanan kantor diplomatik, serta keamanan dan pelaksanaan tugas diplomatik di negara-negara.

Lebanon adalah negara di kawasan Timur Tengah yang sering dirundung konflik dan politik. Akibat adanya konflik horizontal yang muncul, negara ini mengalami beberapa kali peperangan seperti pada rentang tahun 1975 sampai 1990 dan pada tahun 2006 lalu. Dalam upaya mengatasi konflik Libanon, PBB banyak mengutus tentara militer dari berbagai negara anggota. Indonesia kok mah salah satu negara yang berperan dalam upaya penanganan konflik Libanon ini. Berdasarkan data dari kementrian luar negeri, Indonesia mengirimkan pasukan garudanya sebanyak 1.234 orang. Indonesia, sebagai negara dengan prinsip perdamaian dan keadilan sosial

memberikan dukungan kepada Lebanon untuk mencapai stabilitas dan perdamaian dalam negeri.

Salah satu bentuk kontribusi Indonesia dalam diplomasi keamanan di Lebanon adalah dengan mendukung upaya PBB untuk memperkuat misi penjaga perdamaian di Lebanon. Indonesia juga mengirimkan pasukan penjaga perdamaian sebagai bagian dari United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang misinya memantau penerimaan gencatan senjata yang dilakukan antara Israel dan Hizbullah di perbatasan antara Lebanon dan Israel.

Selain itu, Indonesia juga berpartisipasi dalam International Lebanon Support Group (ISG) yang berupaya membantu memperkuat stabilitas politik dan ekonomi di Lebanon. Melalui keikutsertaannya dalam ISG, Indonesia juga mendukung upaya mengatasi krisis ekonomi dan politik yang sedang terjadi di Lebanon.

Selain mendukung kerja PBB dan ISG, Indonesia juga memberikan bantuan kemanusiaan dan pembangunan untuk membantu rakyat Lebanon baik rakyat yang terdampak konflik, hingga krisis ekonomi yang terjadi di negara itu. Bantuan tersebut meliputi bantuan kemanusiaan seperti pemberian obat-obatan dan peralatan medis, serta bantuan pembangunan seperti pembangunan pabrik dan pemberian beasiswa kepada masyarakat Lebanon.

Keikutsertaan Indonesia dalam pengerahan pasukan militer (TNI) dalam operasi perdamaian merupakan hukum awal dari undang-undang 1945, khususnya dalam hal mencapai perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Peraturan lain mengenai keikutsertaan TNI terdapat dalam Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2002 yang menyebutkan bahwa salah satu tugas TNI adalah menjalankan undang-undang keamanan nasional. Dalam konteks ini, TNI diharapkan aktif di kawasan dalam operasi pemeliharaan perdamaian. Lebih lanjut, Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menegaskan bahwa salah satu tugas TNI dalam operasi nonmiliter adalah tugas menjaga perdamaian internasional. Keterlibatan Indonesia telah memberikan kerjasama internasional pelaksanaan hukum internasional yang bebas dan efektif.

Pasukan Garuda dan UNIFIL yang diutus sebagai pasukan penjaga perdamaian di Lebanon juga sering melakukan latihan gabungan dengan pasukan militer negara -- negara lainnya. Latihan pasukan Garuda beserta UNIFIL di Libanon dengan negara lainnya juga merupakan bentuk komitmen Indonesia terhadap diplomasi keamanan di Libanon.

Indonesia bekerja sama dengan negara-negara lain yang memiliki pasukan perdamaian di Lebanon, seperti Spanyol, Italia, Prancis, dan Irlandia, dalam pelaksanaan latihan gabungan ini. Selain itu, pasukan UNIFIL juga melibatkan militer dari negara-negara seperti Nepal, Ghana, dan India. Tujuan dari latihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan pasukan penjaga perdamaian PBB dalam menghadapi situasi konflik dan untuk memberikan respon yang cepat dan efektif. Program ini mencakup berbagai simulasi dan skenario, termasuk latihan evakuasi, pengendalian rudal, dan pengendalian kebakaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun