Mohon tunggu...
Putri Intan
Putri Intan Mohon Tunggu... Seniman - Mahasiswi

Allah SWT, Naik gunung, dan Senja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Sakinah, Mawaddah dan Warahmah Menurut Pakar Tafsir Indonesia Quraish Shihab

9 Agustus 2024   15:40 Diperbarui: 9 Agustus 2024   15:46 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sakinah Mawaddah Warahmah

Kata ini lazim digunakan masyarakat pada saat menyalami mempelai pada saat di panggung resepsi, tidak hanya itu kata ini biasanya juga dipakai di undangan undangan pernikahan dengan harapan agar dapat mencapai keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Namun kebanyakan dari mereka hanya mengucapkan tanpa mengetahui makna dari kata tersebut. Sebab itu, berikut pegertian sakinah mawaddah warahmah menurut pandangan pakar tafsir yang paling populer di Indonesia.

Sakinah  

 Menurut pandangan Quraish Shihab dalam bukunya yayng berjudul "Pengantin Al-Qur'an" memiliki makna ketentraman selepas sebelumya terjadi gejolak atau pergerakan. Dengan begitu, Allah menciptakan segalanya berpasang-pasangan agar mendapatkan ketentraman dan lebih condong kepada pasangannya (Shihab, 2015).

Mawaddah

Kata ini dalam pandangan Quraish Shihab beraarti "Cinta Plus" cinta yang berasal dari keikhlasan hati dan  kelapangan dada bagi pasangannya

Rahmah

Rahmah ialah kasih sayang ketika dalam kondisi mental yang awalnya dari dalam hati karena melihat ketidaksempurnaan, lalu mendorong suami ataupun istri untuk saling support agar terlaksana batin yang kuat


Wallahualam.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun