Minggu ini Pansus Pelindo II yang diketuai langsung oleh Rike Diah Pitaloka melayangkan rekomendasi kepada presiden Jokowi untuk memecat Menteri BUMN Rini Soemarno. Alasan mereka tidak lain ialah kelalaian Rini dalam terhadap Direktur Utama R.J. Lino yang diduga melakukan tindak pidana korupsi serta diduga melakukan kesalahan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT). Menanggapi isu tersebut salah satu pengamat politik, Syamsuddin Haris, dalam kutipan harian metrotvnews.com beliau mengungkapkan bahwa rekomendasi tersebut bermuatan politik. "Ada pesanan partai politik. Kita tahu, seperti PDIP sejak awal tidak menyukai sosok itu di dalam kabinet," kata Haris dalam acara Bincang Pagi Metro TV, Jakarta, Rabu (23/12/2015). Coba kita melihat Rini jauuuh kebelakang, sebenarnya siapa yang harus terseret dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh R.J. Lino ini? http://news.metrotvnews.com/read/2015/12/23/463007/pengamat-ada-perpol-incar-menteri-riniÂ
Jika kita telaah kasus dugaan korupsi ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2013, saat BUMN dipegang oleh Dahlan Iskan. Kasus ini mengendap di KPK pada saat itu karena memang kurangnya bukti-bukti dalam penyelesaian kasusnya. Salah kaprah jika kita menyalahkan Rini, yang baru menjabat awal tahun 2014, sebagai orang yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. Dikutip juga dalam harian liputan6.com 6 November 2015 lalu, bahwa pengadaan 10 unit mobile crane pada tahun 2012 dengan nilai sekitar Rp 45 miliar untuk keperluan operasional di pelabuhan cabang Pelindo dinilai janggal. Penyidik Dit Tipideksus menemukan proses pengadaan mobile crane diduga menyalahi prosedur karena penunjukan langsung pemenang tender.
Bagaimana seorang Rini mau bertanggung jawab kalau itu memang bukan wilayah kekuasaannya. Seperti uraian Syamsuddin Haris di atas, ada pesanan partai politik dibalik teriakan pencopotan Rini ini.
Di sisi lain, Rini tetap konsisten dengan pembenahan BUMN yang Good Governance. Rini berencana menonaktifkan Lino untuk menjamin dan mendukung proses hukum yang adil terjadi. Ini juga serupa dengan pemecatan yang dilakukan Rini terhadap dua Direksi PT Pos Indonesia. Dua Direksi PT. Pos Indonesia tersebut adalah Budi Setiawan yang menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) dan Budhi Setyawan yang menjabat sebagai Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan. Mereka dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam kasus korupsi pengadaan ‘Portable Data Terminal (PDT)’ atau alat layanan informasi dan komunikasi di PT. Pos Indonesia.
Beliau juga akhirnya memutuskan untuk bekerja sama dengan China untuk membuat kereta cepat Jakarta-Bandung, yang karena dinilai lebih menguntungkan ketimbang Jepang yang direkomendasikan oleh Luhut. Ya mengapa memilih jepang kalau cina menawarkan penawaran terbaik? Tenor lebih panjang, bunga lebih murah, dan sekaligus mau membantu serap SUN (surat utang Negara).
Jadi intinya siapa yang harus bertangung jawab? Dan kenapa jadi nama Rini Soemarno yang selalu disebut-sebut? Apa karena dia sudah tidak menurut apa kata empunya banteng?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H