Mohon tunggu...
Putri Handayani
Putri Handayani Mohon Tunggu... Teknisi - Mahasiswa

Putri Handayani

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KDRT dalam Berumah Tangga

6 Desember 2023   08:59 Diperbarui: 6 Desember 2023   09:13 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau yang disingkat KDRT merupakan permasalahan yang sering dijumpai di seluruh dunia dan ini menjadi bahasan yang tidak pernah terselesaikan. KDRT merupakan fenomena sosial yang telah berlangsung lama di sebagian rumah tangga di dunia. Permasalahan ini merupakan masalah serius yang melibatkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), yang merugikan individu dan masyarakat luas. 

Artikel ini mengeksplorasi relevansi KDRT terhadap pelanggaran HAM dan dampaknya yang merusak. KDRT tidak hanya menghilangkan hak asasi manusia, tetapi juga berdampak pada korban dalam berbagai aspek kehidupan mereka. 

Penanganan KDRT dan pencegahan pelanggaran HAM memerlukan keterlibatan aktif pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah. Upaya harus dipusatkan pada meningkatkan kesadaran tentang KDRT, memperkuat kerangka hukum yang melindungi korban, menyediakan layanan dukungan yang efektif, dan mengubah norma sosial yang memungkinkan terjadinya kekerasan. Hanya melalui upaya bersama ini, kita dapat mengakhiri siklus KDRT, melindungi hak asasi manusia, dan memastikan bahwa setiap individu dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun