Semarang (10/02/22) - Jepang merupakan salah satu negara yang dijuluki sebagai negara terbersih di dunia. Selain memiliki etos kerja yang sangat tinggi, warga Jepang juga memiliki budaya untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan nyaman.Â
Lalu apa bedanya dengan Indonesia? Bukankah Indonesia juga berusaha untuk menjaga lingkungannya?
Yap, betul! Indonesia juga terus berusaha menjaga lingkungannya agar bersih dari sampah. Namun yang membedakan adalah caranya. Jepang menertibkan sistem pembuangan sampahnya dengan pemilahan sampah sesuai dengan jenisnya, sehingga kebersihan dan ketertiban tidak hanya di daerah kota dan pemukimannya saja, tetapi juga di tempat pembuangan akhir dan pengolahan sampahnya. Peraturan mengenai sampah di negara maju ini juga terbilang cukup ketat, loh! Dikutip dari Sora News, akan dikenakan hukuman hingga lima tahun penjara atau denda 500 ribu yen bagi para pelanggar Undang-Undang Pengelolaan Sampah di Jepang.
Berbeda dengan beberapa daerah di Indonesia, seperti halnya di Kelurahan Mangkang Wetan. Para warga sudah disiplin menjaga kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya. Tata letak sampah pun terlihat di beberapa tempat. Akan tetapi, mayoritas warga masih menyatukan pembuangan sampah tanpa memilah dan membedakan jenis sampahnya. Selain menyulitkan para petugas sampah, hal tersebut juga dapat membuat timbunan sampah menggunung di lokasi tempat pembuangan akhir secara berantakan dan dapat memberi dampak buruk bagi kesehatan manusia juga kelestarian lingkungan.Â
Mengetahui kondisi tersebut, salah satu Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro (UNDIP), Putri Hanan Nabilah terinspirasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya masyarakat Kelurahan Mangkang Wetan RW 03 untuk membuang sampah sesuai dengan jenisnya dengan mengadakan sosialisasi Pemilahan Sampah ala Jepang Guna Pembuangan Sampah yang Bersih, Tertib, dan Terstruktur. Sosialisasi tersebut dilakukan dengan membuat poster yang berjudul Pemilahan Sampah ala Jepang yang kemudian dipajang di beberapa tempat serta dibagikan sembari dijelaskan secara door to door ke rumah-rumah warga RW 03, Kelurahan Mangkang Wetan, Kota Semarang.
Dalam program kerja KKN TIM 1 Periode 2021/2022 yang dilaksanakan pada hari Kamis (10/2/2022) tersebut, dijelaskan sistem pemilahan sampah ala Jepang. Pembuangan sampah dibagi menjadi empat jenis, yaitu sampah yang dapat dibakar (Moeru Gomi), sampah yang tidak dapat dibakar (Moenai Gomi), sampah daur ulang (Shigen Gomi), serta sampah berukuran besar. Setiap kategori sampah akan diambil oleh petugas kebersihan seseuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Guna melengkapi sosialisasinya, Putri juga menyediakan tiga tempat sampah yang masing-masing telah dituliskan sesuai dengan jenisnya, yaitu Moeru Gomi, Moenai Gomi, dan Shigen Gomi. Tiga tempat sampah tersebut ditempatkan di depan balai RW 03 sebagai pusat dari RW 03.
Penulis : Putri Hanan Nabilah
DPL : Ir. Ibnu Pratikto, M.Si.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H