Mohon tunggu...
putri faathimah niara
putri faathimah niara Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hai

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Lebih Dekat Profesi Wartawan

17 Mei 2024   00:16 Diperbarui: 17 Mei 2024   00:27 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wartawan atau Jurnalis adalah seseorang yang bertugas memburu, meliput, mencatat dan melaporkan sebuah berita. Wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional untuk menjaga kepercayaan publik, menegakan integrasi, dan profesionalisme. 

Salah satu profesionalisme wartawan adalah independen, yaitu dimana seorang wartawan memberitakan suatu peristiwa sesuai suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain.Tak hanya itu, wartawan juga harus akurat dalam memberitakan serta harus objektif dalam membuat berita.

Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan kewartawanan sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timoer, Bintang Barat, Java Bode, dan Medan Prijaji terbit, Istilah jurnalis baru muncul di Indonesia setelah masuknya pengaruh ilmu komunikasi. 

Makna profesionalisme wartawan juga merupakan wartawan yang harus jujur dan tidak mau diajak kompromi, serta wartawan juga harus bisa memegang teguh kaidah jurnalistik dan kode etik jurnalistiknya. dan tidak boleh melanggar hal tersebut. tujuan seorang wartawan yaitu untuk mendapatkan fakta atas peristiwa yang sedang terjadi. Fakta tersebut diperoleh melalui sumber yang kredibel dan dapat dipercaya sehingga berita yang dibuat informatif dan akurat.

Skill yang harus dimiliki seorang wartawan yaitu, Kemampuan Komunikasi, Kemampuan Menulis, Manajemen Waktu, Memiliki Wawasan yang luas, Memiliki Kemampuan Beradaptasi. Dan beebrapa prospek kerja wartawan yakni, Wartawan Profesional, Wartawan Kantor Berita, Wartawan Freelance, Serta Koresponden.

Ada beberapa tipe-tipe Wartawan mengacu pada peran atau fokus tertentu yang dimiliki oleh seorang wartawan dalam pekerjaannya. yaitu, Wartawan Kantor Berita, Wartawan Foto, Wartawan Freelance, Wartawan Investigasi, Wartawan Liputan, Wartawan Fitur, Wartawan Opini, Dan masih banyak lagi. 

Standar kompetensi wartawan diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat dan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan/keahlian, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas kewartawanan. 

Rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan/keahlian, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas kewartawanan. Profesi wartawan merupakan profesi terbuka karena Siapa saja dapat menjadi wartawan tanpa harus memenuhi persyaratan pendidikan tertentu, Tidak perlu izin praktek maupun sumpah jabatan seperti halnya dokter dan advokat, Tidak perlu diangkat oleh instansi pemerintah seperti pada profesi dokter dan advokat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun