Perekomian di Indonesia pada saat ini berada di titik stabilitas terjaga baik dalam industri bahan pangan, industri perbankan, industri bisnis besar maupun bisnis UMKM. Hal tersebut dapat terlihat dibandingkan dengan pada  saat terjadinya Pandemi Covid 19 yang dimana terjadi ketidakstabilan dalam perekomian Indonesia bahkan seluruh dunia.
Pada masa pandemi Covid 19 industri farmasi dan medis bisa meraih keuntungan yang lebih dalam penjualan bahan obat karena pada masa itu sangat dibutuhkannya obat-obatan khusus untuk mencegah terjadinya wabah. Seluruh masyarakat dibatasi kehidupan sosialisasi bahkan dalam kegiatan mencari mata pencahariannya seperti terjadinya PPKM dan PSBB.
Tidak adanya transaksi langsung bertemu nya pembeli dan penjual di pasar tradisional, serta mematikan usaha pedagang kecil maupun besar. Namun hal tersebut bisa dilewati oleh bangsa Indonesia setelah lepas dari pandemi Covid 19 selama 2,5 tahun lamanya.Â
Pemulihan ekonomi pasca pandemi ini mengalami peningkatan dalam segi keuangan untuk masyarakat dan pendapatan negara dalam sektor pajak. Harga bahan baku sudah mulai normal.Â
Pasar tradisional kembali dibuka seperti biasa sebagai penggerak kegiatan ekonomi masyarakat, kebijakan pemerintah yang tepat bisa menstabilkan harga bahan pangan seperti sayuran, bumbu dapur, daging, beras, dan gula tanpa perlu meng-impor ke negara lain.Â
Industri UMKM pun mengalami peningkatan, umumnya masyarakat mengalami pemutusan hal kerja ketika pandemi mulai membuka usaha UMKM untuk memenuhi biaya kebutuhan hidup yang awalnya sulit terpenuhi dengan adanya usaha UMKM yang didirikan dengan bantuan pemerintah maupun individu bisa menjadi harapan dan tumpuan masyarakat dalam berbisnis UMKM.
Penulis : Putri Ekawati
Kelas    : 02SAKE004 Reguler CS