Mohon tunggu...
Putri Diyah Fitriyani
Putri Diyah Fitriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fakultas ilmu tarbiyah dan keguruan 220103110004 Hobi Nonton Anime

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penambangan di Desa Wadas

9 Oktober 2023   13:28 Diperbarui: 9 Oktober 2023   13:33 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

kekayaan hutan Nusantara

Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak keanekaragaman termasuk hutan, hutan di Indonesia terdapat banyak makhluk hidup seperti hewan-hewan liar didalamnya. Indonesia menempati keanekaragaman hayati paling besar dan banyak setelah Brazil. besarnya keanekaragaman hutan terdapat beberapa spesies dan salah satunya ada yang hanya bisa ditemukan di Indonesia. Banyak orang-orang yang mengatakan bahwa hutan merupakan paru-paru dunia, yaitu sebagai sumber kehidupan semua makhluk hidup. 

Untuk menjaga lingkungan alam agar tetap terjaga kelestariannya maka dibuatlah suatu komunitas yang bernama Greenpeace yang didalamnya terdapat masyarakat para pecinta alam dan untuk melindungi lingkungan alam, mampu mengatasi dengan baik serta menerima resiko sebab ada oknum yang tidak bertanggung jawab atas lingkungan yang telah di rusak.  

Setelah melihat video tentang desa Wadas terdapat beberapa masalah-masalah lingkungan diantaranya yaitu pembuatan lahan bendungan dan penambangan. Dalam pembuatan penambangan di desa Wadas terdapat beberapa kejanggalan bahwa bendungan dan penambangan akan dijadikan satu, tak lama dari masalah tersebut terjadilah kericuhan antara warga wadas dan polisi, banyak terjadi kekerasan dan terdapat 11 orang yang ditangkap polisi. Warga wadas mempunyai alasan tersendiri menolak adanya penambangan karena menurut warga wadas takut akan hilangnya sumber mata air yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Beberapa warga wadas juga menolak adanya pengukuran dan melarang dalam memberikan patokan dalam penambangan. Beberapa warga wadas melakukan aksi gugatan ke  pengadilan tata usaha Semarang untuk menolak adanya penambangan di desa Wadas, warga wadas memberikan tuntutan kepada gubernur jawa tengah untuk membatalkan IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) yang telah dikeluarkan. Akan tetapi, tata usaha Semarang menolak atas gugatan yang telah diajukan warga wadas. perebutan wilayah dan pembebasan lahan Wadas merupakan ekses program besar yang telah didirikan jokowi. 

Warga wadas sendiri yang diwilayahnya digunakan penambangan tidak bisa menggunakan air dalam bendungan tersebut dan beberapa kebutuhan warga wadas yang menjadi sumber kehidupan mereka sehari-hari. Dampak dari adanya bekas penambangan di desa Wadas akan digunakan sebagai wisata, akan tetapi warga wadas telah kehilangan pekerjaannya sebagai petani, banyak mempekerjakan buruh dari luar daripada warga wadas sendiri. harapan warga wadas bisa untuk kembali menjadi sebagai petani dan mengembangkan budidaya yang ada di Wadas.

Tindakan yang bisa dilakukan adalah dengan cara tidak menghilangkan sumber kehidupan para warga wadas terutama dalam hal mata pencahariannya dan membuatkan lahan pertanian yang telah digusur untuk penambangan.

Penambangan dan pembuatan bendungan di desa Wadas menyebabkan kerusakan lingkungan yang telah memberikan dampak dalam kehidupan sehari-hari dan hilangnya sumber mata pencaharian warga wadas karena tidak diberikan kesempatan untuk bekerja di wilayahnya sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun