Membangun gerakan masyarakat madani di Indonesia adalah salah satu cara untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yang tertera pada UUD 1945 pada alinea ke dua yang berbunyi. Negara Indonesia yang bersatu,berdaulat adil dan makmur.Konsep masyarakat madani telah terealisasi jauh 14 abad yang lalu pada masa nabi Muhammad, Madani di ambil dari bahasa arab yang berasal dari kata madaniah artinya peradaban.
Konsep masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi peradaban,berbudi pekerti luhur dan mandiri dalam menjalankan kehidupannya.istilah masyarakat madani untuk pertama kalinya di munculkan oleh Anwar Ibrahim, mantam perdana menteri Malaysia.Menurut beliau masyarakat madani merupakan system organisasi yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
Inisiatif  dari individu masyarakat dan pemerintah  berupa pemikiran,seni,system pemerintahan dan pelaksanaan pemerintahan yang sesuai dengan Undang-undang yang ada.
Pada Prinsipnya masyarkat madani memiliki multi makna yaitu masyarakat yang demokratis berpikir kritis,cerdas,kreativ,berinovasi,berpartisipasi,menjujung tinggi etika dan moralitas,transparan,mampu berkoordinasi,aspiratif dan mengakui hak asasi manusia.
Apakah Indonesia sudah termasuk kategori masyarakat madani?
Di Indonesia belum bisa di katakan sebagai masyarakat madani karena masyarakat Indonesia belum memenuhi unsur-unsur untuk menjadi masyarakat madani,antara lain;
1.Keberadaan Ruang Publik
Atau bisa juga di sebut Free Public Sphere,dimana masyarakat memiliki hak yang sama bebas berkomukasi dan mengutarakan pendapatnya tanpa memandang status tanpa rasa takut dan terancam
Secara umum demokrasi adalah tatanan sosial dan politik yang bersumber dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat.sistem pemerintahan demokrasi tidak akan berjalan lancar bila tidak ada dukungan dari masyarakat.
3.Tenggang rasa