Mohon tunggu...
PUTRI AYU
PUTRI AYU Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Etika PNS untuk Menerapkan Tata Kelola yang Baik

3 Januari 2023   02:17 Diperbarui: 3 Januari 2023   02:38 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

LIA AMELIA
Etika Pelayanan Publik
UIN Sultan Syarif Kasim Riau
Surel: 12070520716@students.uin-suska.ac.id

Etika adalah filosofi dasar nilai dan etika sedangkan administrasi publik adalah dunia keputusan dan tindakan. Etika bersifat abstrak dan berurusan dengan  baik dan buruk, sedangkan pemerintah bersifat konkret dan harus memahami apa yang diinginkan. Namun, ada tiga jenis etika dalam organisasi, yaitu:

1.Etika individu. Tentukan manfaat perilaku individu (individu) dalam hubungannya dengan orang lain. Justru etika inilah yang harus diadopsi oleh para pejabat.

2.Etika organisasi, dan etika pada intinya, tercermin dalam struktur dan operasi organisasi, termasuk sistem insentif dan pencegahan dan sanksi berbasis aturan.

3.Etika profesi, sejauh berkaitan dengan pekerjaan itu sendiri, berlaku bagi semua orang yang ingin menjadi bagian dari profesi itu secara legal atau moral.

Etika administrasi publik dalam bidang pelayanan publik dengan demikian dapat diartikan sebagai filosofi dan etika profesi (aturan etika) yang harus dipatuhi oleh penyedia layanan publik atau administrasi publik.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa etika administrasi publik adalah aturan atau standar administrasi, pedoman moral bagi anggota organisasi, atau aturan perilaku kerja atau standar administrasi, yang merupakan pedoman moral bagi pejabat administrasi publik dalam melaksanakan tugasnya. tugas pelayanan publik. Aturan atau standar etika pemerintah yang berlaku untuk personel, perlengkapan, keuangan, manajemen, dan hubungan masyarakat. Untuk memenuhi kewajiban hukum publik. Ada tiga fokus utama dalam administrasi publik, yaitu:

1.Pelayanan publik yang berkualitas dan terkait

2.Pada sisi reflektif, etika publik berfungsi sebagai alat bantu dalam mempertimbangkan pilihan kebijakan publik dan alat evaluasi.

3.Kategori etis, jembatan antara norma moral dan tindakan nyata.

Kode Etik menghormati semua pihak yang terkena dampak pelaksanaannya. Dengan kata lain, setiap orang yang tunduk pada aturan etika memiliki hak dan kewajiban yang sesuai. Misalnya, setiap pegawai negeri berkewajiban untuk memenuhi tugasnya dengan tidak merugikan kepentingan orang lain. Bahkan jika kepentingan pribadi dan tugas resmi bertabrakan, masalah itu harus diselesaikan untuk kepentingan umum. Di sisi lain, karyawan memiliki hak untuk merasa dihargai dan diakui jika bekerja dengan baik dan memenuhi standar etika dalam masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun