Al-Qur'an adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril, pada 17 Ramadhan 610M, di Gua Hiro. Proses diturunkan nya Al-Qur'an terdapat dua periode, yaitu periode Makkah dan periode Madinah. Pada periode Makkah disebut ayat makiyyah terdapat 82 surat didalam Al-Qur'an yang berisi tentang keakidahan, dan pada periode Madinah disebut ayat madaniyyah terdapat 29 surat didalam Al-Qur'an yang berisi tentang ketentuan-ketentuan yang harus ditaati umat islam. Ayat Al-Qur'an yang pertama kali diturunkan yaitu QS. Al-Ala'q ayat 1-5, yang mengartikan tentang "Bacalah!" terdapat diayat satu.  Yang dimana menjelaskan tentang, perintah kepada  umat islam, untuk membaca Al-Qur'an, mengajarkan nya, serta mengamalkan nya.
Dikatakan dalam sabda Rasulullah SAW, perintah untuk membaca Al-Qur'an, yaitu Rasulullah SAW bersabda: "Bacalah al-Qur'an, karena Al-Qur'an akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi pembacanya." hadits riwayat Shahih Muslim.
Dan juga dikatakan dalam firman Allah SWT, keutamaan membaca Al-Qur'an, yaitu terdapat pada QS. Yunus ayat 57.
"Yaaa aiyuhan naasu qad jaaa'atkum maw 'izatum mir Rabbikum wa shifaaa'ul limaa fis suduuri wa hudanw wa rahmatul lilmu'miniin"
Yang artinya: "Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran (Al-Qur'an) dari tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit yang berada dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman."(QS.Yunus ayat 57)
Dari ayat diatas dapat disimpulkan bahwa, Allah SWT sudah mendatangkan serta menurunkan Al-Quran. Dan kita sebagai umat muslim harus belajar, mempelajari, membaca, serta mengamalkan Al-Qur'an didalam kehidupan sehari-hari. Karena keutamaan dalam mempelajari, membaca, serta mengamalkan Al-Qur'an adalah Al-Qur'an sebagai petunjuk, sebagai obat penyembuh yang berada di dalam hati kita, sebagai penolong/pemberi syafa'at di hari kiamat, serta sebagai pemberi rahmat bagi orang-orang yang beriman.
Waktu kita dalam membaca Al-Qur'an itu bisa setelah salat dimalam hari, dimana disunahkan membacanya ketika setelah selesai salat magrib dan salat isya. Sedangkan pada waktu pagi hari disunahkan membacanya ketika setelah selesai salat shubuh.
Seperti yang dikatakan dalam Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar, "ada dua waktu yang dapat digunakan dalam membaca Al-Qur'an yaitu, waktu membaca Al-Qur'an ketika salat dan waktu membaca Al-Qur'an di luar salat." Dan menurut Mazhab As-Syafi'i yaitu, "Memperpanjang durasi diri dengan membaca Al-Qur'an pada saat shalat lebih utama, daripada melamakan durasi sujud dan rukun shalat lainnya." (Kairo, Darul Hadits: 2003 M/1424 H, halaman 106)
Pada ada prinsip nya waktu dalam membaca Al-Qur'an itu diperbolehkan kapan saja, misalnya ketika kita sedang berkegiatan acara-acara dilingkungan masyarakat, lingkungan sekolah, ataupun dilingkungan kampus, biasanya sebelum memulai acara dilakukan nya pembacaan Al-Qur'an.
Pembiasaan kita dalam membaca Al-Qur'an setiap hari merupakan suatu amalan yang baik dalam kehidupan sehari-hari dan juga sangat dianjurkan dalam agama islam. Seperti yang di lihat disekitar lingkungan rumah saya, banyak masyarakat yang sudah membiasakan melakukan berbagai  kegiatan rutinitas belajar ataupun membaca Al-Qur'an. Mulai dari banyak nya pengajian majelis tak'lim untuk ibu-ibu, tempat mushola yang dimana setiap setelah selesai salat ashar anak-anak kecil yang berumur sekitar 5 sampai 10 tahun dan para remaja yang berumur sekitar 11 sampai 15 tahun berkumpul di mushola untuk belajar membaca Al-Qur'an, serta tempat pengajian majelis yang biasanya dilaksanakan setiap hari Senin malam Selasa setelah ba'da salat isya, dan dihadirkan banyak anak dewasa.
Membiasakan membaca Al-Qur'an itu tidak harus di terapkan di lingkungan luar rumah, tetapi membaca Al-Qur'an juga harus diterapkan didalam lingkungan keluarga. Yang mana setiap sehabis salat magrib ataupun salat isya, keluarga berkumpul dalam satu ruangan untuk belajar mengaji bersama. Seperti adik belajar membaca iqra dan kakak tadarus Al-Qur'an bersama ayah dan ibu.