Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona atau Covid-19 adalah jenis baru dari corona virus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja bagi semua kalangan usia. Sudah hampir 9 bulan pandemi Covid-19 ini melanda Indonesia terhitung sejak Pemerintah Indonesia mengumumkan dua kasus pasien positif Covid-19 pertama di Indonesia pada bulan Maret 2020. Jumlah kasus terkonfimasi di Indonesia kian meningkat setiap harinya.
Dilansir dari laman instagram Perupadata, kasus terkonfirmasi sampai 24 Desember 2020 mencapai angka total 700 ribu (yang dirilis secara resmi). Tingkat peningkatan kasus harian kembali di atas 20 persen. Secara keseluruhan grafik peningkatan kasus terkonfimasi di Indonesia saat ini mendekati 15 persen atau tiga kali lipat standar aman maksimal WHO. Indonesia menjadi negara kedua tertinggi penyebaran Covid-19 dengan lonjakan di atas 1000, menduduki posisi 31 dari 40 negara dengan jumlah kasus terbanyak di dunia.
Adanya pandemi Covid-19 menyebabkan krisis bagi seluruh tatanan di dunia tak terkecuali di bidang pendidikan. Semua kegiatan yang terkait dengan kerumunan orang banyak dihentikan, berbagai sekolah ditutup dan dialihkan agar dilakukan di rumah. Sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menerbitkan aturan melalui Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Darurat Penyebaran Covid-19. Surat edaran tersebut memuat tujuan dari pelaksanaan pembelajaran daring adalah memastikan hak peserta didik untuk mendapat layanan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tetap terpenuhi.
Guru dituntut supaya mampu melakukan proses pembelajaran secara efektif melalui pembelajaran daring. Strategi guru dalam mengajar menjadi kunci utama dalam peningkatan motivasi belajar siswa. Namun, pada pelaksanannya kegiatan pembelajaran daring ini mengalami berbagai kendala baik dari guru, siswa maupun orang tua siswa terutama tingkat sekolah dasar diantaranya kualitas jaringan yang kurang baik, penggunaan gawai yang terbatas, kurangnya wawasan orang tua di bidang IPTEK saat menggunakan aplikasi pembelajaran daring tatap maya, dan masih banyak lagi.
Kegiatan KKN Tematik Pencegahan Covid-19 UPI 2020 diantaranya bertujuan untuk membantu dan menguatkan proses pembelajaran daring yang dilakukan oleh guru dan sekolah tingkat Pendidikan SD/MI serta mendampingi orang tua dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran daring. Kegiatan KKN dilakukan dengan melaksanakan kegiatan pembelajaran daring dengan melalui aplikasi Zoom dalam meningkatkan motivasi belajar siswa di masa pandemi Covid-19.
Menurut Rawung (2019), Pembelajaran yang dilaksanakan secara aktif dan efektif dengan strategi pembelajaran yang tepat guna pula mampu menciptakan suasana proses belajar mengajar yang kondusif dan merancang aktifitas belajar siswa terhadap mata pelajaran yang diajarkan. Karena bagaimanapun hasil belajar siswa tidak dapat dicapai secara maksimal jika kondisi dan situasi proses belajar mengajar yang dilaksanakan tidak memberikan ruang dan gerak kepada siswa dalam menggali dan mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya.
Zoom adalah aplikasi media konferensi video berbasis cloud computing. Aplikasi ini dirilis pada Januari 2013 dan dapat diakses aplikasi unduhan maupun melalui website, baik di OS Mac, Windows, Linux, IOS, dan Android.
Adanya kegiatan pembelajaran daring menggunakan aplikasi Zoom merupakan strategi dalam upaya peningkatkan motivasi belajar siswa. Kegiatan ini dianggap mampu meningkatkan motivasi belajar dibuktikan dengan respon positif siswa saat kegiatan belajar berlangsung. Terlebih lagi siswa dinilai aktif dalam kegiatan tanya jawab dan terlihat sangat gembira karena dapat melihat wajah teman-temannya yang lain. Kerinduan yang kian lama terpendam, kini sudah sedikit terobati.
Referensi
Kemdikbud, (2020). Kemdikbud Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah. [Daring].