Mohon tunggu...
Putri Bernetdita
Putri Bernetdita Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar Sekolah

Haii!

Selanjutnya

Tutup

Politik

MENGENAL KIPRAH PKI PADA MASA DEMOKRASI LIBERAL

17 Oktober 2023   18:16 Diperbarui: 17 Oktober 2023   18:28 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para pendukung PKI dalam pemilihan umum tahun 1955. Sumber: Wikipedia.org.

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, negara menganut sistem demokrasi dengan banyak partai sebagai wadah partisipasi masyarakat, yang disebut dengan Demokrasi Liberal, yang berlangsung antara tahun 1950-1959. Pada masa ini masyarakat memiliki kebebasan dalam berbicara, kebebasan pers, dan kebebasan dalam pemilihan umum. Sistem Partai Politik pada periode tersebut memiliki keterkaitan dengan PKI.  

Partai pada demokrasi liberal. Sumber: Tirto.id
Partai pada demokrasi liberal. Sumber: Tirto.id

Munculnya PKI tidak terlepas dari Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV) atau Perhimpunan Sosial Masyarakat Hindia yang mempromosikan prinsip-prinsip sosialisme untuk mencapai keadilan sosial, kemakmuran, dan kemerdekaan bagi bangsa yang terjajah. Awalnya, ISDV bukanlah organisasi politik, namun seiring berjalannya waktu, aktivitas ISDV sering terkait dengan isu-isu politik. PKI didirikan pada tahun 1920 dan awalnya memiliki pengaruh yang terbatas. Namun, selama periode Demokrasi Liberal, PKI mulai tumbuh pesat karena kebijakan pemerintah yang memfasilitasi kebebasan berorganisasi politik. Pada tahun 1951, PKI menggambarkan dirinya sebagai partai nasionalisme yang menentang penjajahan, memandang agama dengan simpati, dan mendukung demokrasi. PKI aktif terlibat dalam kegiatan sosial yang menarik perhatian rakyat terutama dari golongan buruh dan petani. PKI juga turut serta dalam pemilihan umum dan berhasil memenangkan kursi di parlemen pada pemilu tahun 1955, memberikan legitimasi politik bagi PKI dalam konteks Demokrasi Liberal.

ISDV.  Sumber: Wikipedia.org.
ISDV.  Sumber: Wikipedia.org.

Pada saat pelaksanaan pemilihan umum tahun 1955, PKI berambisi untuk memenangkan. Namun, situasi dan posisi PKI pada saat itu tidak menguntungkan karena PNI dan Masyumi yang secara umum menolak keberadaan komunisme di Indonesia mendominasi pemerintahan. Aidit, yang memimpin PKI, berusaha mencari strategi untuk tetap mewujudkan tujuannya melalui jalur damai seperti sosial kemasyarakatan, karena PKI meninggalkan panduan ideologinya, yaitu Marxisme-Leninisme, yang mengakibatkan hilangnya identitas ideologi yang sebelumnya dimiliki PKI. Hal ini menyebabkan munculnya konflik politik dengan partai-partai lain, terutama partai Islam dan menciptakan ketegangan dalam pemerintahan. Setelah memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan umum tahun 1955, eksistensi PKI meningkat dari sebelumnya. PKI berupaya mendapatkan lebih banyak kepercayaan dari masyarakat dan simpati melalui berbagai cara. Kemenangan ini memacu PKI untuk lebih berambisi memegang kendali atas hal-hal yang belum mereka kuasai. Akibatnya, pada tahun 1965, dugaan upaya kudeta yang melibatkan elemen-elemen PKI, seperti penculikan dan pembunuhan, dilakukan di berbagai wilayah Indonesia. Tanpa pandang bulu, PKI menargetkan siapa pun yang dianggap tidak mendukung agenda mereka. Pemerintah menyadari hal ini dan memutuskan untuk membatasi dan menghentikan eksistensi PKI di Indonesia. Pemerintah melarang PKI dan segala sesuatu yang terkait dengannya, ingin menghilangkan ideologi yang dibawa PKI agar tidak berkembang di Indonesia. Tindakan ini mengakhiri periode Demokrasi Liberal di Indonesia dan memulai era Demokrasi Terpimpin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun