Mohon tunggu...
Utti
Utti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Freelance

..

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurikulum Merdeka Belajar: Antara Terobosan dan Tantangan

19 November 2023   21:49 Diperbarui: 19 November 2023   21:56 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi siswa sedang belajar di kelas.(Dok: Pintek)

Reformasi pendidikan telah menjadi topik yang dibahas secara luas di berbagai negara, tak terkecuali Indonesia. Berbagai kebijakan pendidikan telah digagas dan diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sejumlah kemajuan dan perubahan memang berhasil diraih. Hal ini dibuktikan dengan Indonesia mendapatkan peringkat 54 pada tahun 2021, yang berarti negara kita telah naik satu peringkat sebelumnya pada peringkat 55 pada tahun 2020. Namun, harus pula diakui bahwa kemajuan itu belum cukup optimal. Masih ada PR yang perlu diperbaiki, salah satunya kebijakan kurikulum khususnya merdeka belajar. Program ini diharapkan dapat memberikan keleluasaan anak untuk mempelajari apa yang diinginkan dan sebagai ajang digitalisasi pendidikan di Indonesia. Namun, dalam penerapannya program ini mengalami berbagai tantangan, seperti kesiapan infrastruktur dan kematangan SDM.   

Kebijakan pendidikan dapat dipahami sebagai penilaian terhadap sistem nilai dan kebutuhan situasi pendidikan yang dilakukan dalam suatu lembaga terencana yang bersifat umum dan akan menjadi pedoman dalam setiap pengambilan keputusan agar tujuan pendidikan di suatu negara dapat dengan mudah tercapai. Salah satu kebijakan pendidikan yang penting yaitu kebijakan kurikulum pendidikan di suatu negara. Hal ini karena kurikulum merupakan suatu rancangan untuk seluruh kegiatan pembelajaran sebagai bahan acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, dan evaluasi semua kegiatan pendidikan untuk mencapai tujuan darī pendidikan. Salah satu kurikulum yang sejak tahun 2020 sudah digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  yakni program merdeka belajar. Program ini terus dioptimalkan dalam pelaksanaanya agar dapat memastikan bahwa anak-anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan diharapkan semua stakeholder pendidikan menjadi agen perubahan menuju pendidikan Indonesia yang lebih berkualitas.   

Secara konseptual merdeka belajar merupakan suatu program kebijakan yang perlu untuk dilakukan guna menghadapi globalisasi yang semakin berkembang. Salah satu upaya memuluskan program ini, Menteri Nadim Makarim mengeluarkan empat kebijakan, salah satunya yaitu dengan menghapus Ujian Nasional ada tahun 2021. Penghapusan ini dinilai harus diterapkan di Indonesia, mengingat bahwa Indonesia menerapkan atau memberikan tekanan pada siswa untuk memberikan “jawaban buku teks”. Dimana dunia ini tidak membutuhkan anak-anak yang pandai menghafal, melainkan anak-anak yang berpikir kreatif dan inovatif. Ujian Nasional diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (Penguatan literasi, numerasi, dan pendidikan karakter). Dengan adanya karakter akan mengarahkan seseorang untuk berperilaku baik dan meraih kesuksesan. Dengan memiliki karakter yang baik dan dipadukan dengan kemampuan akademik akan menciptakan pemimpin masa depan yang berkualitas.   

Merdeka belajar juga memberikan keleluasan siswa untuk mempelajari apa yang mereka inginkan. Dengan proses pembelajaran bersifat fleksibel sehingga dapat menciptakan suatu kultur belajar yang inovatif dan tidak terlalu berpacu pada aturan. Hal ini pun sesuai dengan apa yang dikemukakan Freire, dimana pendidikan pembebasan memberikan kesempatan kepada  peserta didik untuk dapat merasakan kebebasan baik dalam kebebasan berpikir dan bersuara untuk mengemukakan pendapatnya. Tentunya kebebasan berpikir dan berpendapat harus sesuai dengan aturan yang ada dan tidak memicu konflik dan mengandung unsur SARA. Selain itu juga, dengan pembelajar sesuai minat dapat mengoptimalkan bakat siswa dan bisa memberikan sumbangsih terbaik dalam berkarya bagi bangsa dan negara. Dalam kurikulum ini juga memberikan konsep kemandirian dalam belajar, sehingga siswa dapat menentukan sendiri cara atau metode terbaik yang dapat mereka gunakan selama proses belajar. 

Dalam penerapan merdeka belajar masih melalui jalan yang terjal, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Dari mulai infrastruktur, kualitas SDM, hingga pergeseran pemahaman budaya dari konvensional ke modern. Salah satu kunci sukses melaksanakan merdeka belajar tentunya harus mampu melakukan perbaikan dan pengoptimalan terhadap infrastruktur hingga teknologi pendidikan. Seperti yang diketahui bahwa Indonesia terdiri dari berbagai pulau yang belum semuanya memiliki infrastruktur yang memadai dan berkualitas. Maka dari itu infrastruktur sekolah mulai dari bangunan hingga sarana prasarana lainnya harus terus dibangun dan ditingkatkan hingga ke daerah 3T. Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diharapkan dapat mampu mengembangkan platfrom pendidikan nasional berbasis teknologi yang berkualitas dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.  

Tantangan lainnya yang harus dihadapi adalah kondisi SDM yang belum cukup kuat, padahal program ini mengandalkan adanya kekuatan SDM yang berkualitas. Pada realitanya SDM pendidikan di Indonesia masih saja berputar pada masalah kualitas dan kuantitas yang belum memadai. Belum lagi dengan masalah pemahaman mereka akan merdeka belajar yang sesungguhnya, hal ini dikarenakan faktor bahwa SDM pendidikan merupakan hasil dari pendidikan yang dahulu yang belum merdeka, artinya mereka sebagai eksekutor program ini masih belum punya pengalaman mengenai program ini dan mungkin juga dalam mindset mereka proses pendidikan itu tidak lain seperti yang mereka telah alami selama ini. Ditambah lagi dengan adanya covid-19 semakin banyak SDM pendidikan yang kualitasnya memburuk karena telah mengalami pembelajaran daring yang cukup lama. Maka dari itu agar kurikulum ini dapat berjalan dengan baik, SDM harus ditingkatkan. Selain itu juga, waktu penyesuaian yang lama bagi SDM pendidikan diperlukan, karena kurikulum merdeka belajar ini jauh berbeda dibanding kurikulum sebelumnya. Ditambah lagi dengan adanya metode proyek yang diterapkan, hal itu juga akan menjadi penyesuaian yang cukup lama karena butuh usaha dan analisis yang lebih.   

Merdeka belajar menjadi inovasi dan angin segar dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, terlepas dari tantangan yang harus dihadapi. Namun, program ini perlu disiapkan dengan baik dan benar. Seperti didukung dengan riset yang kuat, sosialisasi secara keseluruhan kepada pemangku kepentingan pendidikan, bahkan melakukan reformasi birokrasi  untuk mengubah mindset yang merdeka. Sehingga mereka benar-benar berinisiatif dan mampu menyusun kebijakan dan program yang inovatif. Selain peningkatan inovasi dan kreasi harus terus digerakkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diharapkan mau mendengar aspirasi stakeholder pendidikan terkait dengan pengimplementasian program ini yang nantinya dapat digunakan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Indonesia.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun