Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor minyak mentah dari tahun 2015 hingga Maret 2021.Pada tahun 2021 nilai impor minyak menurun hingga 5,26% atau US$4,28. bila dibandingkan secara tahunan, nilai impor minyak pada tahun 2015 yakni US$22,6, tahun 2016 US$17,07, dan tahun 2017 US$19,38. Pada tahun 2018 nilai impor mencapai puncak tertinggi hingga US$26,8 miliar.
Maka dapat kita tuliskan dalam tabel berikut ini
  Â
   Sehingga dapat disimpulkan bahwa impor minyak mentah tiap tahunnya berubah-ubah s(tidak stabil). Hal ini dapat di pengaruhi oleh dampak permintaan dan penawaran dan biaya produksi. Ketika penawaran melebihi permintaan maka harga akan turun, sebaliknya jika permintaan melebihi persediaan maka harga akan naik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H