Menjelang Pemilu Pilpres 2024, nama Presiden RI Joko Widodo disorot dalam isu praktik dinasti politik beserta keluarga.
Isu dinasti politik kian memanas di kalangan rakyat Indonesia. Hal ini dipicu dengan diresmikannya Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo, sebagai Bakal Calon Wakil Presiden yang berpasangan dengan Bakal Calon Presiden, Prabowo Subianto pada Minggu, 22 Oktober 2023.
Sebelumnya, desas-desus mengenai kandidat Cawapres dari Capres Prabowo Subianto telah ramai diperbincangkan. Nama dari Wali Kota Solo tersebut juga kerap sering kali disebut sebagai kandidat yang akan dicalonkan. Sehingga memunculkan berbagai pertanyaan dan opini-opini publik yang sangat beragam mengenai kabar pencalonan tersebut.
Banyak spekulasi pro-kontra yang datang dari berbagai pihak dan kalangan terutama dari media massa. Jika dilihat dari latar belakang Gibran Raka yang saat ini tengah menjabat menjadi Wali Kota Solo, juga merupakan kader dari PDI-Perjuangan yang dimana telah mempunyai Bakal Capres dan Cawapres –nya sendiri. Sehingga peresmian Gibran Raka sebagai Bakal Cawapres dari Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, menunjukkan bahwa Gibran Raka  tidak mendukung calon dari partainya sendiri dan sebaliknya menjadi lawan dari partainya.
Hal lain yang lebih memicu pro-kontra dalam isu ini tidak lain  karena Gibran Rakabuming R. merupakan putra dari presiden Indonesia Joko Widodo yang sebentar lagi akan berpurna tugas. Hal ini lah yang memunculkan isu mengenai dinasti politik ramai diperbincangkan.
Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang menyetujui uji materi pada UU. Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu terkait batas usia Capres-Cawapres juga menjadi sumber bermunculan opini publik. MK mengabulkan sebagian gugatan dengan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang berisi permohonan pengubahan batas usia Capres-Cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Banyak yang menafsirkan MK menyetujui permohonan tersebut didasari oleh pencalonan Bakal Cawapres Gibran Rakabuming yang saat ini masih berumur 36 tahun. Ditambah dengan Ketua MK Anwar Usman yang diketahui merupakan ipar dari ayah Gibran Raka, Presiden RI Joko Widodo. Hal ini bahkan memicu dugaan adanya pelanggaran kolusi dan nepotisme dari keluarga presiden.
Kabar yang sebelumnya baru-baru ini menjadi trending topik juga mengenai pengumuman tokoh yang menjadi ketua umum dari PSI (Partai Solidaritas Indonesia). Dalam acara Kopdarnas (Kopi Darat Nasional) PSI diumumkan bahwa putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep secara resmi menjadi Ketua Umum dari PSI.
Pengumuman itu tentunya mengejutkan seluruh rakyat Indonesia. Sebab tidak lain diketahui bahwa Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming yang merupakan ayah dan kakak dari Kaesang Pangarep merupakan bagian dari PDI-P. Sangat kecil kemungkinan orang-orang menduga bahwa Kaesang akan justru bergabung dengan partai selain PDI-P bahkan menjabat sebagai Ketua Umum Partai.
Opini publik pun seperti semakin dibingungkan. Orang-orang saling menduga dan menebak-menebak terkait semua hal yang terjadi. Dinasti politik pun menjadi highlight yang terus diberitakan. Presiden RI Joko Widodo menjadi tokoh utama dari isu tersebut.
Namun, isu mengenai dinasti politik bukanlah hal yang pertama kali terjadi pada keluarga Presiden Joko Widodo. Sebelumnya di masa awal menjabat menjadi Presiden RI periode ke-2 masa jabatan 2019-2024, pada pilkada 2020, isu dinasti politik Jokowi sudah ramai dibicarakan saat Gibran Raka resmi menjadi Wali Kota Solo dan Bobby Afif Nasution yang juga merupakan menantu dari Presiden Joko Widodo resmi menjabat menjadi Wali Kota Medan.
Dan sekarang sudah lebih dari dua anggota keluarga Presiden Joko Widodo yang menjabat menjadi wakil rakyat. Sehingga tidak dapat dipungkiri dinasti politik dari Presiden Joko Widodo menjadi topik yang terus diperbincangkan dan dipermasalahkan oleh rakyat dan media terutama di masa menjelang Pilpres ini.