Berdasarkan Pasal 27 Ayat 3 UUD NRI 1945 tersebut dapat disimpulkan bahwa usaha pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia.
B. Alasan Mengapa Diperlukan Ketahanan Nasional dan Bela Negara
   Ketahanan sebuah bangsa pada dasarnya dibutuhkan guna menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan baik dalam rangka mempertahankan kesatuannya, menghadapi ancaman yang datang maupunmengupayakan sumber daya guna memenuhi kebutuhan hidup.
C. Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politik Tentang Ketahanan Nasionaldan Bela Negara
1. Secara historis, Perdebatan tentang jati diri bangsa dimula pada tahun 1960 dan terus berlanjut hingga pengaruh komunisme dari Uni Soviet dan Cina. Keberhasilan Indonesia tersebut berujung pada terbentuknya ideologi nasional yang kemudian dipengaruhi oleh paham nasionalisme.Â
2. Secara Sosiologis, Berdasarkan sumber sosiologis, ketahanan nasional bermula dari ancaman setelah perang dingin terhadap budaya dan kebangsaan. Dengan menggunakan gagasan ketahanan nasional sebagai keadaan dinamis bangsa yang tangguh dan tahan terhadap berbagai ancaman, gagasan ini tetap relevan untuk studi ilmiah. Ini disebabkan oleh bentuk ancaman yang semakin luas dan kompleks di zaman modern.
3. Secara Politis, Pada saat ini, wajah ketahanan adalah yang lebih difokuskan adalah ketahanan sebagai kondisi. Karena alasan ini,
penting bagi kita untuk mengetahui dalam keadaan apa suatu negara atau wilayah memiliki tingkat ketahanan tertentu.
Ketahanan nasional yang tinggi dan rendah sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur ketahanan nasional itu sendiri.Elemen- elemen ini dalam pemikiran Indonesia dikenal sebagai asta gatra, yang berarti delapan elemen, elemen ataufaktor.
D. Membangun Argumen Tentang Dinamika dan Tantangan Ketahanan Nasional dan Bela Negara
   Ketahanan Nasional Indonesia akan selalu menghadapi aneka tantangan dan ancaman yang terus berubah. Tantangan yang dihadapi dapat mencakup ancaman internal dan eksternal, serta ancaman militer dan non militer, ataupun tantangan lain yang dilihat dapat mengancamkeamanan nasional, keutuhan wilayah, dan keharmonisan antarbangsa. Indonesia harusmemiliki sumber daya dan strategi yang diperlukan untuk mengatasi ancaman dan tantangan dengan meningkatkan keamanan dan pertahanan nasional, memperkuat hubungan diplomatik dengan negara lain, dan meningkatkan standar sumber daya manusia.