Lahirnya konsepsi wawasan nusantara bermula dari Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaja yang pada tanggal 13 Desember 1957 mengeluarkan deklarasi yang selanjutnya dikenal sebagai Deklarasi Djuanda.
2. Latar Belakang Sosiologis Wawasan Nusantara
       Berdasar pada kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia, wawasan nusantara yang pada awalnya berpandangan akan "kesatuan atau keutuhan wilayah diperluas lagi sebagai pandangan akan "persatuan bangsa". Bangsa Indonesia tidak ingin lagi terpecah-pecah dalam banyak bangsa. Untuk mewujudkan persatuan bangsa itu dibutuhkan penguata semangat kebangsaan secara terus menerus.
3. Latar Belakang Politis Wawasan Nusantara
     Secara politis, ada kepentingan nasional bagaimana agar wilayah yang utuh dan bangsa yang bersatu ini dapat dikembangkan, dilestarikan, dan dipertahankan secara terus menerus.
     Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita nasional, tujuan nasional, maupun visi nasional. Cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea II adalah untuk mewujudkan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur sedangkan tujuan nasional Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV salah satunya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Visi nasional Indonesia menurut ketetapan MPR No VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara.
D. Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Wawasan Nusantara
      Dengan adanya konsepsi Wawasan Nusantara wilayah Indonesia menjadi sangat luas dengan beragam isi flora, fauna, serta penduduk yang mendiami wilayah itu. Namun demikian, konsepsi wawasan nusantara juga mengajak seluruh warga negara untuk memandang keluasan wilayah dan keragaman yang ada di dalamnya sebagai satu kesatuan. Kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dalam kehidupan bernegara merupakan satu kesatuan.
      Luas wilayah Indonesia tentu memberikan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk mengelolanya. Hal ini dikarenakan luas wilayah memunculkan potensi ancaman dan sebaliknya memiliki potensi keunggulan dan kemanfaatan.
E. Esensi dan Urgensi Wawasan Nusantara
   Wawasan nusantara yang pada awalnya sebagai konsepsi kewilayahan berkembang menjadi konsepsi kebangsaan. Artinya wawasan nusantara tidak hanya berpandangan keutuhan wilayah, tetapi juga persatuan bangsa. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang heterogen. Heterogenitas bangsa ditandai dengan keragaman suku, agama, ras, dan kebudayaan. Bangsa yang heterogen dan beragam ini juga harus mampu bersatu.