Mohon tunggu...
Putri Alin Tanjiyah
Putri Alin Tanjiyah Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

saya hobi membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Resume Matkul PKN (Bab 7)

24 November 2024   08:04 Diperbarui: 24 November 2024   08:12 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

DINAMIKA HISTORIS KONSTITUSIONAL, SOSIAL-POLITIK, KULTURAL, SERTA KONTEKS KONTEMPORER PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN

Nama : Putri Alin Tanjiyah

Kelas : 1 B

Prodi : Kesejahteraan Sosial

Resume

A. Konsep dan Urgensi Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Upaya penegakan hukum di suatu negara, sangat erat kaitannya dengan tujuan negara. Negara merupakan organisasi kelompok masyarakat tertinggi karena mempunyai wewenang untuk mengatur dan mengendalikan masyarakat bahkan memaksa secara sah untuk kepentingan umum. yang lebih tinggi demi tegaknya hukum. Negara pun dipandang sebagai subyek hukum yang mempunyai kedaulatan (sovereignity) yang tidak dapat dilampaui oleh negara mana pun. Ada empat fungsi negara yang dianut oleh negara-negara di dunia ialah: melaksanakan penertiban dan keamanan; mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya; pertahanan; dan menegakkan keadilan.

B. Alasan Mengapa Diperlukan Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Karena banyaknya masalah penegakan hukum seperti:

1. Perilaku warga negara khususnya oknum aparatur negara banyak yang belum baik dan terpuji (seperti masih ada praktik KKN, praktik suap, perilaku premanisme, dan perilaku lain yang tidak terpuji);

2. Masih ada potensi konflik dan kekerasan sosial (seperti SARA, tawuran, pelanggaran HAM, etnosentris, dan lan-lain);

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun