Kata koreksional berasal dari Bahasa Inggris, "correction" yang berarti memperbaiki, membetulkan, menjadikan lebih baik (koreksi).
Secara istilah, makna koreksi atau perbaikan selaras dengan makna "ishlah" yaitu menjadikan yang tidak baik menjadi baik kembali, memperbaiki yang rusak menjadi tidak rusak, dan sebagainya.
Pencuri - tidak mencuri lagi
Teroris - tidak menjadi teroris lagi
TUJUAN PEKERJAAN SOCIAL KOREKSIONAL
Tujuan Pekerjaan Sosial Koreksional adalah membantu narapidana untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengatasi masalah-masalah yang dialaminya selama menjalani hukuman.
Sedangkan tujuan spesifik meliputi:
a. Membantu narapidana agar dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan Lembaga Pemasyarakatan.
b. Membantu klien memahami diri mereka sendiri (norapidano), relasi dengan orang lain, dan apakah harapan mereka sebagai anggota masyarakat dalam kehidupan mereka setelah keluar dari Lapas.
c. Membantu narapidana melakukan perubahan sikap dan tingkah laku agar sesuai dengan nilol dan norma masyarkat.
d. Membantu narapidana melakukan penyesualan diri yang baik dalam masyarakat
e. Membantu narapidana memperbaiki relasi dengan orang lain (keluarga, isteri/suami, tetangga, dan lingkungan sosialnya).
FUNGSI PEKERJAAN SOCIAL KOREKSIONAL
a. Membantu narpidana memperkuat motivasinya
b. Memberikan kesempatan kepada narapidana untuk menyalurkan perasaanya dan memberikan infarmasi kepada narapidana
c. Membantu pelanggar hukum untuk membuat keputusan-keputusan
d. Membantu narapidana merumuskan situasi yang dialaminya
e. Memberikan bantuan dalam hal merubah atau memodifikasi lingkungan keluarga dan lingkungan dekat
f. Membantu pelanggar hokum mengorganisasi kembali pola-pola perilakunya dan memfasilitasi kegiatan rujukan
PERAN PEKERJA SOCIAL KOREKSIONAL
Peranan Pekerja Sosial yang utama adalah membantu narapidana, tidak menbalas dendam atau menghukum, Pekerja Sosial mendayogunakan pengetahuan dan keterampilan dalam kegiatan koreksi rehabilitasi individu. Membantu klien agar dapat kembali dan menjadi bahagian masyarakat serta membimbing mereka agar percaya dengan dengan diri mereka sendiri dan rekan-rekannya
Mendefenisikan perubahan nilai kilen agar tindakan mereka selors dengan sal nilai masyarakat (Eliot Studt, 1959).
Membimbing dan mendidik kembali orang yang melakukan tingkah laku antisocial don illegal merupakan sesuatu yang komplek dan memerlukan waktu serta keterampilan (Newman, 1961).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H