Tujuan Program Rehabilitasi
- MENGURANGI RESIDIVISME - Membekali Keterampilan dan mental yang kuat
- PELAYANAN HAM - Menyediakan layanan kesehatan rutin & bantuan hukum yang memadai
- REINTEGRASI SOSIAL - Membantu warga binaan beradaptasi kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup
Rehabilitas
- METODE : CBT, Motivation Therapy, 12 LangkahÂ
- PELAKSANAAN: Screening, Assessment, Urine Test, Therapy Plan
- JENIS: REHAB MEDIS, REHAB SOSIAL, Intervensi Medis, Intervensi Sosial
- TUJUAN: Pemulihan, Pengembalian Fungsi Sosial Mental, Mencegah Kambuh, Mengurangi Residivis, Reintegrasi
Peran Masyarakat
Masyarakat memiliki peran yang sangat vital dalam Program Rehabilitasi Pemasyarakatan
Dengan meningkatkan edukasi, memberikan dukungan emosional, menawarkan pelatihan keterampilan, menjalin kemitraan, dan melakukan advokasi kebijakan, masyarakat dapat berkontribusi secara signifikan dalam proses rehabilitasi
Partisipasi ini tidak hanya mendukung narapidana dalam perubahan hidup mereka, tetapi juga membantu membangun masyarakat yang lebih aman dan inklusif.
Pemateri: Ibu Siti Napsiyah, BSW., MSWÂ
Tema : Pekerja Social Koreksional : Kesempatan dan Tantangan
Bagaimana seharusnya pembinaan narapidana di Lapas? peluang dan tantangan profesi pekerja social di seting Lembaga koreksional di Indonesia?
UU NO 14 TAHUN 2019 TENTANG PROFESI PEKERJA SOSIAL
 Profesi pekerja social adalah seseorang yang memilik pengetahuan, keterampilan, dan nilai praktik pekerjaan social serta telah mendapatkan sertifikat kompetensi