Mohon tunggu...
Putri Ainun Ifadoh
Putri Ainun Ifadoh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ainun

never give up without a fight

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pembelajaran Online (Daring) di Masa Pandemi Covid-19

16 November 2021   16:00 Diperbarui: 16 November 2021   16:17 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Virus Corona pertama kali muncul diketahui di sebuah pasar hewan dan makanan laut di kota Wuhan, Cina pada akhir tahun 2019 tepatnya bulan Desember. Setelah itu, Covid-19 menular sangat cepat pada manusia dan menyebar ke negara-negara lainnya termasuk Indonesia. Penyebaran yang cepat membuat beberapa negara menerapkan kebijakan memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona tersebut.

Kasus Covid di Indonesia bermula pada awal tahun 2020, tepatnya pada tanggal 2 Maret 2020 untuk pertama kalinya pemerintah mengumumkan dua kasus pasien yang positif Covid-19 di Indonesia. Dari awal hingga sekarang Covid-19 di Indonesia belum juga usai, hal ini lah yang menyebabkan sekolah-sekolah di Indonesia menerapkan sistem daring atau sekolah online baik dari sekolah tingkat TK,SD,SMP,SMA, bahkan hingga Kuliah.

Di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan menyebarnyar virus Corona ini. Pada tanggal 1 Juni 2020 Pemerintah memberlakukan New Normal dengan tetap patuh pada protokol kesehatan ketika bepergian keluar rumah. Hingga saat ini pandemi Covid-19 masih terus mewabah disebagian Negara di dunia. 

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mengatasi pandemi ini serta juga memikirkan bagaimana perekonomian masyarakat terus berjalan tanpa menyepelehkan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu New Normal solusinya dengan perubahan perilaku atau kebiasaan untuk menjalankan aktivitas seperti biasanya namun harus selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar.

Semua kegiatan saat New Normal harus mengikuti protokol kesehatan dan harus membatasi adanya pertemuan yang mengakibatkan kerumunan, termasuk sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 Pembelajaran dilaksanakan secara daring atau belajar dari rumah menggunakan sistem online. Sistem pendidikan online tentu tidak mudah. Di samping disiplin pribadi untuk belajar secara mandiri, ada fasilitas dan sumber daya yang mesti disediakan.

Dengan adanya sistem pembelajaran online, kemungkinan akan timbul beberapa masalah dalam berlangsungnya proses belajar mengajar ini. Tentunya murid dan guru harus mempunyai akses internet yang baik. Namun banyak diantaranya yang tinggal di daerah minim akses internet sehingga terkendala oleh sinyal yang menyebabkan lambatnya dalam mengakses informasi. 

Siswa yang kurang mampu berusaha mendapatkan kuota untuk mengikuti pembalajar online. Mereka harus bertahan dengan kondisi serba keterbatasan. Tak punya alasan, pelajar harus tetap aktif dalam pembelajaran demi memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan.

Kita tidak mengetahui entah kapan pandemi ini berakhir, pada dasarnya pandemi Covid-19 memberikan dampak yang dapat melemahkan aktivitas manusia pada umumnya. Tidak dapat dipungkiri banyak masyarakat yang beranggapan bahwa masa pandemi Covid-19 adalah masa yang menyulitkan umat manusia. 

Dampak yang dirasakan memang sangat nyata dan dapat dirasakan oleh setiap orang. Namun, kita tidak bisa menjadikan pandemi sebagai sebab untuk tidak melaksanakan aktivitas terutama aktivitas belajar mengajar.

 Kita sangat berharap Pandemi Covid 19 bisa segera berakhir, sehingga bisa melakukan kegiatan seperti biasanya tanpa ada rasa takut dan gelisah, Sekolah bisa dimulai lagi dan seluruh murid juga guru, bisa melakukan pembelajaran secara wajar yaitu dengan cara tatap muka. Karena ikatan antara murid dengan guru tidak bisa digantikan dengan teknologi pembelajaran virtual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun