Pongangan, 3 Agustus 2024 -- Kesejahteraan hidup tentu didambakan bagi setiap manusia dan menjadi sebuah hak yang dimiliki bagi setiap warga negara, salah satu kesejahteraan yang seharusnya dimiliki masyarakat adalah kesejahteraan mengenai hukum berupa keadilan yang dapat memastikan setiap orang mendapatkan keamanan dan perlakuan setara dibawah hukum. Berkaitan erat dengan kesejahteraan hukum, psikologis menjadi sebuah ilmu yang harus dipahami oleh setiap warga negara demi menciptakan kesejahteraan hidup seseorang secara utuh.
Menggabungkan dua bidang ilmu yang berkaitan erat, Mahasiswa KKN UIN Walisongo mengadakan sosialisasi dengan pembahasan yang penting bagi lingkungan daerah Jatisari, Pongangan khususnya RW. 05 yakni mengenai kesejahteraan hukum dan psikologis.Â
Mengusung tema Harmoni Kesejahteraan, sosialisasi diadakan guna memberikan bekal pengetahuan bagi warga mengenai pentingnya mengenal hukum yang berlaku di lingkungan masyarakat khususnya perlindungan hukum mengenai kasus KDRT juga mempelajari bagaimana kondisi psikologis pada setiap individu baik korban maupun bukan korban KDRT.
Harmonisasi yang diharapkan dari penggabungan dua ilmu tersebut bertujuan untuk menciptakan keserasian pengetahuan yang dimiliki bagi warga untuk hidup bermasyarakat. KKN Posko 12 bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum yang dimiliki UIN Walisongo yakni LPKBHI (Lembaga Penyuluhan Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam). LPKBHI Fakultas Syari'ah UIN Walisongo merupakan Lembaga Bantuan Hukum yang dimiliki kampus dan memberikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat tidak mampu.
Acara disambut antusiasme warga RW 05 Jatisari, Pongangan dengan hadirnya lebih dari 30 warga yang siap mendengarkan pemaparan dua narasumber dari Ahli Hukum LPKBHI dan Mahasiswa Psikologi. Acara berlangsung pukul 13.30 di Pendopo Balai RW. 05, dibuka dengan sambutan yang diberikan oleh perwakilan dari Kelurahan, Bapak RW 05, Direktur LPKBHI, dan juga Koordinator Desa KKN Posko 12 yang dalam penyampaian sambutan dapat diambil kesepakatan bahwa penting bagi warga untuk belajar perihal hukum dan juga psikologis manusia.
Rangkaian acara dimulai dengan pemaparan materi mengenai hukum khususnya KDRT di lingkungan masyarakat, warga dibuat paham oleh narasumber hebat yakni Ibu Novita Dewi Mayithoh, SH., MH. Mengenai bagaimana KDRT dimata hukum dan bagaimana proses pelaporan atau cara menanggapi kasus KDRT di mata hukum, pemaparan materi berlangsung hingga siang hari namun warga tetap menyimak pemaparan dengan tertib hingga pemaparan materi kedua mengenai pentingnya pemahaman kondisi psikologis korban KDRT, pemateri memaparkan bahwa pentingnya menjaga kondisi psikologis bagi korban dan dapat dilakukan oleh korban itu sendiri ataupun orang disekitarnya yang mengetahui.
Pemaparan materi yang disampaikan dua narasumber disambut baik dengan pemahaman warga, hingga diakhir sesi banyak warga yang tertarik dengan Lembaga hukum dan juga Konseling psikologi yang dapat berguna untuk warga yang ingin konsultasi terkait hukum dan juga kondisi psikologisnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H