Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang Birokrasi, ada baiknya kita mengetahui dan memahami terlebih dahulu apa itu birokrasi. Birokrasi menurut Bintoro Tjokroamidjojo (1984) beliau menjelaskan birokrasi dimaksudkan untuk mengorganisir secara teratur suatu pekerjaan yang harus dilakukan oleh banyak orang. Tujuan yang sebenarnya dari birokrasi adalah agar pekerjaan yang dapat diselesaikan dengan cepat dan terorganisir. Bagaimana suatu pekerjaan yang jumlahnya banyak dan harus diselesaikan oleh banyak orang sehingga nantinya tidak terjadi tumpang tindih saat penyelesaiannya. Inilah yang menjadi tugas birokrasi yang sebenarnya. Dapat dipahami bahwa birokrasi ini merupakan suatu alat pembantu dalam mengerjakan pekerjaan pemerintah dalam waktu yang singkat dalam suatu lembaga atau struktur lembaga pemerintahan yang besar dan disertai kemampuan dan kapasitas yang besar dalam mengatur pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang. Â
Jika kita tadi melihat tujuan utama dari birokrasi tentunya tujuannya sangat membantu sistem pemerintahan dalam menjalani kinerjanya. Tetapi dengan tidak dijalankannya birokrasi yang benar maka tujuan-tujuan tersebut tidak akan terasa manfaatnya dan birokrasi akan terkesan sia -- sia. Terdapat banyak sekali permasalahan mengenai dinamika birokrasi di indonesia. Dalam birokrasi di indonesia pastinya kita menemukan pelayanan yang baik dan ada juga pelayanan yang lambat dan juga berbelit-belit sehingga mempersulit masyarakat. Ini sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap pengurus apapun di instansi pemerintah pasti terkesan lambat, berbelit-belit, birokrasi yang panjang, adanya pungli atau pungutan liar sehingga ini menimbulkan konotasi yang buruk terhadap suatu instansi. Â
Setiap instansi pemerintah tentunya ada Standar Operasional Prosedur atau biasa disebut SOP dalam melayani masyarakat. Tetapi tidak jarang SOP ini tidak dilaksanakan karena ada kepentingan yang menyeleweng dan bahkan bisa mendapat penghasilan tambahan di luar gaji dan tunjangan yang diberikan oleh negara. Dilansir dari DuniaHukum, pada bulan Mei tahun 2013, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo, beliau mengungkapkan ada 7 realita kebobrokan birokrasi di indonesia yaitu antara lain:
- Pola pikir para birokrasi di indonesia terlalu sesuai aturan
- Orientasi budaya kerjanya lemah
- Birokrasi di Indonesia secara organisasi terlalu gemuk
- Peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis
- Banyak seorang birokrasi ditempatkan di posisi yang tidak sesuai dengan kemampuannya
- Soal kewenangan yang tumpang tindih atau overlapping sehingga ada kecenderungan penyalahgunaan kewenangan oleh birokrat
- Pelayanan publik yang buruk
Ini membuktikan bahwa ini sudah sangat tidak sesuai dengan tujuan birokrasi yang diawal sudah dijelaskan dan ini juga memperlihatkan bahwa sistem birokrasi di Indonesia ini masih lemah dan belum berhasil. Masih banyak terdapat celah kelemahan yang masih terlihat dan menjadi rahasia umum bahwa aparatur sipil negara masih belum maksimal dalam menjalankan kinerjanya dan memaksimalkan waktunya untuk peningkatan pelayanan publik. Hal inilah yang banyak dikeluhkan oleh para masyarakat dimana masyarakat merasa disulitkan jika ingin mengurus sesuatu berkas di suatu instansi pemerintah karena terkesan berbelit-belit dan menyulitkan masyarakat dan karena hal ini juga yang menyebabkan timbulnya konotasi yang buruk terhadap pemerintah indonesia. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H