Mohon tunggu...
Putri Pratiwi Srilestari
Putri Pratiwi Srilestari Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Mahasiswa dari prodi Manajemen fakultas Ekonomi dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Untag Surabaya Melakukan Pendampingan Legalitas Usaha NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

9 Juli 2023   09:28 Diperbarui: 9 Juli 2023   09:33 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu program penting dalam dunia perkuliahan adalah KKN (Kuliah Kerja Nyata). dengan program ini mahasiswa memiliki kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam berbagai hal, termasuk bisnis. melalui program ini, Selama KKN mahasiswa dapat membuat program kerja yang bermanfaat. Ini dapat menjadi pengalaman yang bermanfaat yang berdampak positif bagi kedua belah pihak, yaitu masyarakat setempat dan mahasiswa.

Kegiatan KKN ini dilaksanakan selama 12 hari dimulai dari tanggal 3 Juli  - 14 Juli 2023. Dengan tema " Penguatan Ikon Desa Berbasis Potensi Lokal ". Yang di dampingi oleh Dosen Pendamping Lapangan pak Sasongko Aji Wibawa, S.TP,.M.T

Dalam kesempatan ini, Putri Pratiwi Srilestari selaku mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dari prodi Manajemen melakukan pendampingan pembuatan NPWP pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) yang ada di desa pugeran, Kec. Gondang Kab. Mojokerto. Pada program kerja ini, berfokus pada pentingnya pemahaman perpajakan bagi masyarakat disekitar wilayah KKN, dengan menggandeng salah satu dosen hukum Untag SBY yaitu pak Rahardyan Widarsadhika Wisnumurti, S.H.,M.H sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi legalitas usaha.

Dokpri
Dokpri

Dalam pelaksanaan program kerja ini kegiatannya memberikan edukasi terkait legalitas usaha seperti membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) usaha. Hal ini bisa menjadi batu loncatan masyarakat UMKM agar bisa membuat jangkauan usaha nya lebih luas dan lebih berkembang. Karena masih banyak para pelaku UMKM yang belum memiliki NPWP atau kurang memahami pentingnya NPWP dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Yang mana ketidaktahuan ini bisa disebabkan oleh kurangnya akses informasi, minimnya sosialisasi mengenai perpajakan, serta keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur di daerah tersebut.

Dengan adanya sosialisasi Legalitas Usaha ( NPWP ), Diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di masyarakat serta dapat lebih memahami kegunaan dan manfaat NPWP bagi pelaku UMKM serta diharapkan mahasiswa KKN dapat membantu mereka dalam proses pendaftarannya. Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk saat ini sudah terbilang mudah karena bisa di akses secara online, yaitu dapat dilakukan melalui website : https://ereg.pajak.go.id maupun secara offline yaitu wajib pajak bisa mendatangi KPP di wilayahnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun