Mohon tunggu...
putri rizkiyah
putri rizkiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Semarang Jurusan Pendidikan Ekonomi 2023

Hobi saya membaca, apalagi mengenai masalah yang terjadi di indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Alternatif Pemerintah Banten dalam Upaya Mengurangi Pengangguran

22 Juni 2024   22:19 Diperbarui: 22 Juni 2024   22:36 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatakan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Seseorang yang tidak bekerja tetapi tidak secara aktif mencari pekerjaan tidak tergolong sebagai penganggur. Pengangguran dapat terjadi disebabkan oleh tidak seimbangnya pada pasar tenaga kerja. Hal ini menunjukkan jumlah tenaga kerja yang ditawarkan melebihi jumlah tenaga kerja yang diminta (Mankiw, 2013). Pengangguran menjadi salah satu isu penting dalam pembangunan suatu negara, baik di negara berkembang maupun negara maju. Masalah pengangguran di negara berkembang, seperti Indonesia sekarang sudah menjadi masalah yang sangat besar karena menyangkut jutaan jiwa dan pengaruhnya sangat kompleks terhadap kinerja pembangunan. Pembangunan nasional sendiri merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, kompetitif, maju dan sejahtera. Salah satu kendala dalam proses pembangunan adalah banyaknya jumlah pengangguran disuatu daerah, salah satunya adalah Banten.

Banten tercatatat sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah pengangguran terbanyak. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja pemerintah belum efektif dalam mengelola daerahnya. Penurunan tingkat pengangguran sudah menjadi salah satu agenda lama yang diprioritaskan dalam pembangunan yang tertera pada kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 Provinsi Banten. Namun memang faktanya Banten masih menjadi peringkat pertama di Indonesia dengan tingkat pengangguran tertinggi. Jika pemerintah tidak cepat menurunkan angka pengangguran tersebut dampaknya bisa saja mengurangi potensi pertumbuhan ekonomi pada daerah tersebut. Padahal provinsi Banten merupakan salah satu daerah yang tingkat upahnya tinggi dan terkenal banyak kawasan industri sehingga seharusnya hal itu bisa menjadi peluang tersedianya lapangan kerja bagi masyarakat. Namun hal tersebut juga menjadi alasan bagi para masyarakat luar Banten tertarik untuk bergabung. Sehingga masuknya banyak tenaga kerja migran malah membuat tingkat pengangguran tetap tinggi karena kontribusi sektor industri terhadap perekonomian Banten yang diharapkan bisa menyerap tenaga kerja malah menjadi kurang efektif.

Sebenarnya banyak alasan para tenaga kerja migran luar Banten bergabung, seperti banyakna perusahaan sektor industri yang menyediakan lapangan kerja dan tingkat upah yang diberikan juga relatif tinggi. Menurut UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menyebutkan bahwa setiap penduduk berhak untuk berpindah dan memiliki tempat tinggal secara bebas dalam wiayah negara Republik Indonesia. Jadi dengan tidak adanya regulasi di Indonesia yang melarang untuk berpindah- pindah selama dalam kawasan Indonesia tentu membuat para migrasi menjadi fenomena yang tidak dapat dicegah. Hal tersebut yang kemudian menimbulkan persaingan antar tenaga kerja migran dan lokal untuk merebutkan lapangan pekerjaan yang ada, sehingga yang kalah akan berpotensi menjadi pengangguran.

Namun, munculnya pengangguran di Banten bukan hanya disebabkan oleh masuknya pekerja migran, tetapi juga disebabkan karena pekerja lokal itu sendiri. Tenaga kerja lokal yang menganggur merasa tidak menginginkan atau tidak memenui kualifikasi untuk pekerjaan yang tersedia, sehingga mereka memilih untuk tetap menganggur. Maka dalam masalah tersebut perusahaan terpaksa mempekerjakan tenaga kerja migran dengan keterampilan rendah. Walaupun keterampilan yang dibutuhkan dibawah kualifikasi, tetapi mereka tetap menerima pekerjaan tersebut. Menurut data angkatan kerja di Banten pada tahun 2019 merupaka lulusan Pendidikan tinggi hanya 13,17%, sementara lulusan SMA dan SMA kebawah mencapai 36,13% dan 50,12%. Tenaga kerja yang terampil dengan latar pendidikan tinggi memang lebih mudah terserap. Sementara tenaga kerja yang memiliki keterampilan rendah cenderung memiliki upah yang rendah dan tidak tetap.

Dengan karakteristik angkatan kerja diatas pemerintah perlu memperhatikan lapangan kerja dan kondisi sektor agar ada peluang masyarakat miskin untuk berpartisipasi dalam pasar tenaga kerja untuk memperbaiki kondisi kerja. Pemerintah juga bisa memberikan lapangan pekerjaan dengan membangun proyek padat karya yang tidak mempunyai kualifikasi atau keterampilan khusus bagi lulusaan SMA dan SMA kebawah dalam bekerja. Dimana fokus pembangunan ini ke daerah kabupaten atau kota yang berada di wilayah utara Banten. Industri yang bersifat padat karya lebih banyak menggunakan tenaga manusia dibandingkan mesin dan teknologi. Tidak hanya itu, tenaga kerja berpendidikan rendah dan tidak memiliki keterampilan khusus akan lebih mudah untuk bekerja pada sektor industri padat karya.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun