Mohon tunggu...
Putri arnita
Putri arnita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Renang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wudhu

29 Januari 2023   08:30 Diperbarui: 29 Januari 2023   08:36 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian wudhu

Wudhu adalah salah satu rukun wajib yang dilakukan umat Islam untuk melakukan ibadah seperti shalat dan membaca Alquran. Wudhu ini juga harus dipelajari umat Islam, dan jika umat Islam ingin melaksanakan shalat tetapi tidak melakukan wudhu terlebih dahulu maka shalatnya tidak sah.

Sebagai mana yang terkandung dalam Alquran surah Al maidah ayat 6 yang artinya :"Hai orang orang yang beriman,apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tangan mu sampai dengan siku dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.

Berdasarkan dalil dari Qur'an surah Al maidah ini rukun wudhu ini terdiri dari empat yang tidak boleh di tinggalkan yaitu membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap kepala, dan membasuh kedua kaki sampai mata kaki. 

Hal yang harus diperhatikan dalam berwudhu adalah air karena jumlah air dua qullah jumlah dua qullah  sama dengan 270 liter itu adalah syarat agar tidak menjadi musta' mal atau menjadi mutannajis.

Hal hal yang dapat membatalkan wudhu yaitu bersentuhnya kulit laki laki dan perempuan yang bukan mahram, membuang Hadas besar dan kecil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun