Pengertian wudhu
Wudhu adalah salah satu rukun wajib yang dilakukan umat Islam untuk melakukan ibadah seperti shalat dan membaca Alquran. Wudhu ini juga harus dipelajari umat Islam, dan jika umat Islam ingin melaksanakan shalat tetapi tidak melakukan wudhu terlebih dahulu maka shalatnya tidak sah.
Sebagai mana yang terkandung dalam Alquran surah Al maidah ayat 6 yang artinya :"Hai orang orang yang beriman,apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tangan mu sampai dengan siku dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.
Berdasarkan dalil dari Qur'an surah Al maidah ini rukun wudhu ini terdiri dari empat yang tidak boleh di tinggalkan yaitu membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap kepala, dan membasuh kedua kaki sampai mata kaki.
Hal yang harus diperhatikan dalam berwudhu adalah air karena jumlah air dua qullah jumlah dua qullah sama dengan 270 liter itu adalah syarat agar tidak menjadi musta' mal atau menjadi mutannajis.
Hal hal yang dapat membatalkan wudhu yaitu bersentuhnya kulit laki laki dan perempuan yang bukan mahram, membuang Hadas besar dan kecil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H