Mohon tunggu...
Putri Ardiyanti
Putri Ardiyanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa baru yang mencoba membiasakan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Kepemimpinan terhadap Dinamika Konflik Sosial Anggota dalam Perusahaan

29 Maret 2024   19:22 Diperbarui: 29 Maret 2024   19:31 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

       Konflik sosial anggota dalam suatu organisasi merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindarkan. Hal itu dipicu oleh konsep organisasi yang terdiri dari sekumpulan individu dengan berbagai latar belakang, watak dan pandangan yang berbeda. Adanya perbedaan tersebut berpotensi besar untuk menimbulkan pertentangan dan konflik sosial antar anggota organisasi. Maka dari itu, peran kepemimpinan oleh seorang pemimpin menjadi sangat penting untuk mengendalikan situasi dan meminimalisir konflik sosial antar anggota atau karyawan. Kepemimpinan juga berperan penting dalam mencegah dan mengelola konflik sosial karena memiliki cukup kekuasaan untuk mengatur anggota.

Sumber Terkait

Ambarwati, A., & Raharjo, S. T. (2018). Prinsip Kepemimpinan Character of A Leader pada Era Generasi Milenial. PHILANTHROPY: Journal of Psychology, 2(2), 114-127.
Dalimunthe, S. F. (2016). Manajemen konflik dalam organisasi. Jurnal Bahas Unimed, 27(1), 78255.
Muqdamien, B. (2020). Konflik dalam Organisasi. Jurnal Literasi Pendidikan Nusantara, 1(1), 1-10.
Muspawi, M. (2014). Manajemen konflik (upaya penyelesaian konflik dalam organisasi). Jurnal Universitas Jambi, 16 (2), 41-46.
Peramesti, N. P. D. Y., & Kusmana, D. (2018). Kepemimpinan ideal pada era generasi milenial. TRANSFORMASI: Jurnal Manajemen Pemerintahan, 73-84.
Rivai, A. (2020). Pengaruh Kepemimpinan Transformasional dan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Karyawan. Maneggio: Jurnal Ilmiah Magister Manajemen, 3(2), 213-223.
Tumengkol, S. M. (2017). Dinamika konflik dalam organisasi. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi, Sosial, Budaya, Dan Hukum), 3(1), 47-63.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun