Tingkat pengangguran merupakan presentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Secara umum, tingkat pengangguran yang tinggi cenderung menghambat pertumbuhan ekonomi, karena hal ini menunjukkan adanya SDM yang tidak dimanfaatkan secara optimal. Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat bahwa jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,86 juta orang per Agustus 2023. Hal ini setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,32% dari total 147,71 juta angkatan kerja yang ada.
Dilihat dari yang umum terjadi di masyarakat, meningkatnya pengangguran seringkali disebabkan karena ketidaksesuaian keterampilan pekerja dengan permintaan di pasar, faktor pendidikan yang rendah, serta lapangan pekerjaan yang kurang memadai. Namun, ada juga faktor lain yang dapat menyebabkan meningkatnya pengangguran, yaitu:
1. Ketidaksesuaian Ekspektasi Terhadap Tingkat HargaÂ
Ketika kenaikan tingkat harga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, perusahaan akan cenderung mengurangi tenaga kerja, mengurangi produktivitas untuk mengurangi pengeluaran perusahaan.
2. Perkembangan TeknologiÂ
Di era saat ini, banyak perusahaan yang beralih dari penggunaan tenaga manusia ke tenaga mesin. Selain lebih efisien, penggunaan mesin termasuk ke dalam investasi perusahaan yang memiliki dampak jangka panjang.
3. Kebijakan PemerintahÂ
Terdapat banyak sekali kebijakan pemerintah yang dapat meningkatkan pengangguran. Salah satunya adalah kebijakan fiskal yang ketat, seperti peningkatan pajak secara berlebihan dapat mengurangi permintaan agregat yang pada akhirnya menyebabkan pemutusan hubungan kerja.Â
4. Faktor DemografisÂ
Perubahan pada struktur demografi seperti peningkatan populasi juga turut andil dalam peningkatan pengangguran jika tidak disertai dengan penambahan lapangan pekerjaan.Â
Peningkatan pengangguran dapat mengakibatkan penurunan daya beli, karena pengangguran mengurangi pendapatan individu dan rumah tangga. Selain itu dapat juga menyebabkan terjadinya penurunan output, karena pengangguran termasuk SDM yang tidak dimanfaatkan secara optimal. Hal tersebut pada akhirnya dapat menurunkan pendapatan negara. Meningkatnya angka pengangguran dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial, seperti meningkatnya kriminalitas. Dengan begitu tingginya pengangguran memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi negara tersebut.Â