kebijakan ini dilakukan dengan memperketat syarat-syarat untuk pemberian kredit melalui aspek 5C yaitu character, capacity, collateral, capital, dan condition.
5. Kebijakan Persuasi Moral (Moral Suasion)
Kebijakan ini merupakan kebijakan Bank Sentral untuk mengadakan pertemuan langsung dengan bank-bank guna meminta mereka melakukan langkah-langkah tertentu.
Instrumen Kebijakan Moneter Islam
1.Reserve Ratio
Kebijakan ini merupakan penetapan simpanan yang harus dipegang oleh bank sentral berdasarkan sebuah persentase yang telah ditentukan.
2. Moral Suasion
Kebijakan ini merupakan peningkatan permintaan kredit yang dilakukan oleh bank-bank. Hal ini dilakukan sebagai tanggung jawab dari pihak bank saat ekonomi dalam keadaan depresi. Maka apabila kredit dikucurkan, uang dapat dipompa ke dalam ekonomi.
3. Lending Ratio
Kebijakan ini merupakan konsep pinjaman tanpa bunga yang berdasarkan niat baik untuk membantu individu atau komunitas yang membutuhkan dana. Dimana dalam prakteknya menggambarkan persentase dari dana yang dialokasikan oleh bank atau lembaga keuangan Islam untuk memberikan pinjaman berdasarkan prinsip Qardhul Hasan.
4. Refinance Ratio