Mohon tunggu...
Putri Afiffah
Putri Afiffah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

Mahasiswi Ilmu Ekonomi Syariah IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Instrumen Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Konvensional dan Islam

11 Maret 2024   12:39 Diperbarui: 11 Maret 2024   12:40 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kebijakan ini dilakukan dengan memperketat syarat-syarat untuk pemberian kredit melalui aspek 5C yaitu character, capacity, collateral, capital, dan condition.

5. Kebijakan Persuasi Moral (Moral Suasion)

Kebijakan ini merupakan kebijakan Bank Sentral untuk mengadakan pertemuan langsung dengan bank-bank guna meminta mereka melakukan langkah-langkah tertentu.

Instrumen Kebijakan Moneter Islam

1.Reserve Ratio

Kebijakan ini merupakan penetapan simpanan yang harus dipegang oleh bank sentral berdasarkan sebuah persentase yang telah ditentukan.

2. Moral Suasion

Kebijakan ini merupakan peningkatan permintaan kredit yang dilakukan oleh bank-bank. Hal ini dilakukan sebagai tanggung jawab dari pihak bank saat ekonomi dalam keadaan depresi. Maka apabila kredit dikucurkan, uang dapat dipompa ke dalam ekonomi.

3. Lending Ratio

Kebijakan ini merupakan konsep pinjaman tanpa bunga yang berdasarkan niat baik untuk membantu individu atau komunitas yang membutuhkan dana. Dimana dalam prakteknya menggambarkan persentase dari dana yang dialokasikan oleh bank atau lembaga keuangan Islam untuk memberikan pinjaman berdasarkan prinsip Qardhul Hasan.

4. Refinance Ratio

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun