Setelah mendapatkan kemerdekaannya Indonesia terus membangun negaranya, dengan melakukan berbagai pembaharuan didalam bidang politik dan pendidikan contohnya. Pembangunan negara membutuhkan sumber daya manusia yang cerdas, untuk mendapatkan sumber daya manusia yang cerdas ini dapat diperoleh dari pendidikan.
Pada masa Demokrasi Terpimpin pendidikan dijalankan dengan konsep sosialisme. Dalam Keputusan Presiden Nomor 145 tahun 1965 merumuskan tujuan pendidikan nasional yang sesuai dengan Manipol-Usdek, yaitu "Tujuan pendidikan nasional, baik yang diselenggarakan oleh pihak pemerintah maupun pihak swasta, dari pendidikan prasekolah sampai pendidikan tingkat tinggi supaya melahirkan  warga negara sosialis Indonesia yang susila, yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur spiritual maupun material, dan berjiwa Pancasila".
Sejak tahun 1959 dibawah Menteri P dan K Prof. Dr. Prijono menyusun suatu rencana pengajaran yang disebut Sapta Usaha Tama, yaitu:
1. Penertiban aparatur dan usaha-usaha Departemen P dan K.
2. Meningkatkan seni dan olahraga.
3. Mengharuskan usaha halaman.
4. Mengaharuskan penabungan.
5. Mewajibkan usaha-usaha koperasi.
6. Mengadakan kelas rakyat.
7. Membentuk regu kerja dikalangan SLTP/SLTA dan universitas
Lalu atas instruksi Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan No. 2 tanggal 17 Agustus 1961 ada rincian lanjut tentang penyesuaian kebijakan pendidikan dengan Manipol yang diinstruksian sebagai berikut :