Mohon tunggu...
Putri Salma Dhaifa
Putri Salma Dhaifa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswi STIS AL WAFA

Saya adalah mahasiwi prodi Hukum Ekonomi syariah yang mempunyai tujuan menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat. mendapatkan kesuksesan ekonomi sesuai ajaran agama, menjadi penyebar kebaikan untuk masyarakat dengan mendukung perekonomian syariah, berbagi dengan sesama memakmurkan bumi dengan segala kegiatan sebagai tanda pengabdian saya sebagai umat islam dan sebagai tanda terimakasih saya kepada Allah SWT. semoga tulisan saya ini bermanfaat, so selamat membaca :)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perlindungan Konsumen terhadap Keterlambatan Angkutan Penerbangan (Flight Delay)

5 Januari 2023   00:00 Diperbarui: 5 Januari 2023   00:08 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Terakhir, sebagai saran dari saya, sebaiknya pelayanan disesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, tidak hanya untuk keperluan bisnis saja. Maskapai harus mengutamakan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan bisnis penerbangan ini, agar penumpang merasa nyaman,  maskapai juga  diharapkan mampu informasi yang jelas dan jujur ketika mengalami masalah yang menyebabkan penundaan atau pembatalan penerbangan, serta memberikan pelayanan dan kompensasi yang sesuai. Hukum undang-undang yang berlaku.


Dan untuk mengantisipasi kendala, maskapai juga harus memperhatikan hak-hak konsumen. Karena hak konsumen sangat penting untuk menjamin kenyamanan dan keamanan konsumen agar konsumen tidak merasa dirugikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun