Mohon tunggu...
Putri Ramadhani
Putri Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA/ UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

hobi mengarang cerita

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum UTS

7 November 2023   19:43 Diperbarui: 7 November 2023   19:45 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penjelasan dari contoh kasus diatas adalah : Menjelang Idul Fitri, pemerintah Indonesia khawatir masyarakat akan kembali ke kampung halaman untuk bertemu keluarga karena tradisi pulang ke rumah untuk merayakan hari raya selalu diulangi pada hari raya tersebut. Hal ini membuat Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan ambigu yang mengatakan bahwa undang-undang melarang "mudik", tetapi tidak "mudik". Namun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kedua kata ini mempunyai arti yang sama.

Tak hanya itu, efektivitas kebijakan ini pun dipertanyakan karena terbukti banyak anggotanya yang melanggar hukum. Pihak berwenang setempat menangkap beberapa orang yang mencoba menerima suap atau barang ilegal lainnya untuk dikembalikan dengan cara apa pun. Keputusan Kementerian Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 menyebutkan akan ada sanksi bagi mereka yang bersikeras mudik. Kinerja akan dinilai untuk menentukan apakah pejabat pemerintah puas dengan kebijakan yang telah mereka terapkan selama ini.

  • Contoh pemikiran hukum Emile Durkheim, Aliran Pemikiran Positivisme :

Pemikiran hukum dari Emile Durkheim adalah : Dalam hal ini ia memberikan pemikiran mengenai Teori Kemajuan dan Pembagian kerja, Menurutnya yakni bahwa karena faktor kemajuan dan pembagian kerja, maka masyarakat akan berkembang dan berubah dari sistem masyarakat yang mekanik ke sistem yang masyarakat yang organik.

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Fukultas Syariah Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun