Madiun - Tingkeban atau biasa dikenal dengan upacara adat tujuh bulanan adalah sebuah tradisi Jawa yang dilakukan untuk mendoakan kehamilan pertama setelah memasuki usia kandungan tujuh bulan.
Dalam prosesi tingkeban terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui. Pertama yaitu selamatan atau kirim doa. Kemudian prosesi siraman, yaitu berturut-turut ibu-ibu yang hadir menyiram air bunga ke calon ibu. Ibu - ibu yang diijinkan memberikan siraman pun harus yang sudah mantu artinya sudah pernah menikahkan anaknya.
Setelah siraman, gayung yang digunakan untuk mengambil air harus dipecahkan. Gayung tersebut biasanya terbuat dari buah kelapa yang masih bertempurung. Konon katanya, pecahan kelapanya bisa mengobati sakit gigi.
Prosesi terakhir yang paling ditunggu penonton yakni rujakan. Yaitu pasangan calon ibu dan ayah yang tengah menanti kelahiran sang bayi berjualan rujak pasah. Ibu - ibu yang hadir akan berperan sebagai pembeli rujak, semakin laris jalannya maka akan semakin banyak rejeki. Rujakan sebagai simbolis berbagi kebahagiaan atas hadirnya calon buah hati.
Suku Jawa memiliki banyak tradisi dan adat yang pantas dilestarikan. Sebagai penerus bangsa, sudah sepantasnya masyarakat turut menjaga dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H