Mohon tunggu...
Putri Astanti
Putri Astanti Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Klikmadiun.com

Alam semesta adalah rangkaian kata-kata yang pantas kita tulis dalam bentuk cerita maupun berita.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pasar Besar Madiun Diportal, Pembina Ormas Petarung Kehidupan Nusantara Berikan Argumen

27 Maret 2023   17:41 Diperbarui: 27 Maret 2023   18:12 6729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto : Pintu masuk PBM sisi timur sebelum diportal, foto by putri


Kemelut  rencana pemberlakuan one gate system atau lebih lazim disebut portal pada pengelolaan lahan parkir di Pasar Besar Kota Madiun (PBM) ibarat api dalam sekam. Keresahan juru parkir (jukir) yang selama ini menggantungkan hidupnya di lahan parkir PBM tampak jelas saat menyampaikan aspirasinya di hadapan para wakil rakyat di Gedung DPRD Kota Madiun beberapa waktu lalu.

Apalagi pucuk pimpinan pemerintahan yang masih ambigu dalam menentukan nasib para jukir, membuat sekam kian membara. Memprioritaskan pendapatan asli daerah (PAD) adalah alasan utama untuk melakukan perubahan sistem parkir di PBM. Ditambah dengan adanya rekomendasi dari KPK untuk mengatasi kebocoran PAD di sektor retribusi parkir.

Menyoal rekomendasi dari KPK, penulis naskah Serial Si Doel Anak Sekolahan Hari Tjahyono yang juga Pembina Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) memberikan argumentasinya. Pasalnya sebagian anggota PTKN merupakan pengurus inti kepengelolaan lahan parkir PBM dalam kurun waktu puluhan tahun.

img-20230327-wa0104-642179f41302f34d17148a72.jpg
img-20230327-wa0104-642179f41302f34d17148a72.jpg
Foto : Harry Tjahyono, Pembina PTKN

"PBM dipasang portal parkir, dalihnya rekomendasi KPK. Bagaimana isi rekomendasi KPK itu, saya tidak tahu karena tidak pernah diekspose kepada publik. Meski saya merasa neh kenapa KPK kok merekomendasikan portal di sebuah pasar tradisional di derah, sementara pekerjaan memberantas korupsi nasionl menumpuk tinggi. Tapi, dalih KPK ini menjadi argumentasi Pemkot Madiun untuk mengeksekusi portal PBM,"bebernya, Senin (27/3/2023).

Selanjutnya, pria paruh baya yang masih aktif menulis ini menyinggung terkait selisih pendapatan daerah antara pengelolaan parkir secara konvensional dan sistem portal. Diketahui, hasil survei KPKNL menyebutkan bahwa seharusnya sektor retribusi parkir khususnya di PBM bisa menghasilkan pendapatan sebesar 2,5 milyar rupiah per tahun jika menggunakan sistem portal. Terpaut jauh dengan sistem lama yang dikelola manual oleh jukir dengan pendapatan sekitar 780 juta per tahun.

"Maka bisa dimaklumi jika portal lants diterapkan, dengan jurus basa basi solusi akan merekrut jukir lama dan lain sebagainya,"lanjut Harry.

Menurutnya, persoalan utama dalam pengelolaan parkir yaitu terkait kejujuran yang mengarah pada transparansi data. Disayangkan, secara pribadi ia tidak melihat adanya transparansi tentang rekomendasi KPK, survei dan perihal lain yang dijadikan dalih oleh Pemkot Madiun untuk memportal PBM.


"Saya tidak yakin kelak juga akan ada transparansi sol rekrutmen jukir lama, apakah gajinya sesuai UMR, berapa hasil parkir pasar setelah diportal, berapa yang didapat pengelola portal dan sebagainya,"tanyanya.

Di akhir, ia mengakui bahwa kebijakan yang berwenang di negeri Indonesia ini tidak selalu berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun