Mohon tunggu...
Putri ReginaMeiliya
Putri ReginaMeiliya Mohon Tunggu... Guru - -

Belajar yang giat dan semangat!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Pesantren Tradisional Prespektif Filsafat Esensialisme

2 Januari 2022   19:52 Diperbarui: 2 Januari 2022   20:23 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara kualitatif warga sudah meninggalkan pesantren namun secara kuantitatif mereka senantiasa di pesantren. 8 Ini terjalin sebab mereka dalam kondisi bimbang serta mendua. Satu sisi mereka yakin kalau pesantren mumpuni dalam pembelajaran moral agama, tetapi sisi yang lain mereka takut kalau pesantren tidak hendak dapat menjamin kehidupan mereka.

Selaku sistesis, warga kesimpulannya membuat vonis dengan menyerahkan pembelajaran anak- anaknya pada sekolah- sekolah universal ataupun madrasah- madrasah tetapi masih dengan senantiasa mengenyam pembelajaran pesantren. Nyaris bisa ditentukan sebagian besar santri yang belajar di madrasah serta sekolah universal pula belajar di pesantren, lagi mereka yang belajar agama di pesantren tidak senantiasa belajar di sekolah ataupun madrasah.

PENUTUP

Materi pembelajaran pesantren tradisional terlalu didominasi oleh ilmuilmu agama. Tekanan besar atas ilmu agama pada akhirnya membentuk penghalang mental besar terhadap kaum pesantren guna dapat menerima pelajaran umum. Selain itu, pesantren juga khawatir eksistensi awalnya sebagai lembaga pengembangan ilmu agama akan mengalami degradasi. Tanpa ilmu agama yang memadai dalam kurikulum, produk pendidikan ditakutkan tidak memiliki kelengkapan semua unsur ilmu agama.

                                                 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun