Mohon tunggu...
Putri Dewi Sonia
Putri Dewi Sonia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Suska Riau

Membaca Novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UMKM Solusi dalam Menjaga Ketahanan Ekonomi Nasional

2 Januari 2023   11:09 Diperbarui: 2 Januari 2023   11:13 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tahun 2019 Akhir muncul masalah besar di indonesia, bahkan di negara tetangga sekalipun. Dengan adanya problematika ini dunia menghadapi dampak dari segala aspek salah satunya dalam aspek perekonomian. Indonesia mengalami “inflasi dan krisis ekonomi”, tapi dibalik terjadinya berbagai masalah munculah UMKM  yang menjadi salah satu cara agar perekonomian indonesia dapat bangkit.

Dilihat pada tahun 1997 terjadi krisis ekonomi yang masih terasa sampai sekarang. Tapi UMKM yang kurang mendapatkan perhatian ternyata justru mampu bertahan ditengah badai krisis ekonomi dan mampu menggerakkan roda perekonomian dengan kekuatan sendiri.

Ditengah terjadinya krisis ekonomi dan ketidakpastian yang terjadi di indonesia saat ini, telah melahirkan UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional yang sangat berkembang dan terbukti menjadi salah satu pihak yang paling resiliensi. Sebagian besar UMKM mampu beradaptasi dengan keadaan yang tidak pasti.

Data telah membuktikan bahwa UMKM memotori geliat ekonomi bangsa. Seperti yang kita telah ketahui bersama, krisis ekonomi memiliki korelasi yang kuat dengan keadaan sosial suatu negara. Oleh sebab itu, sangat perlu dilakukan langkah strategis terutama oleh aktor kunci sesegera mungkin. Menurut Naisbit, 1994 (dalam Singgih), perkembangan ekonomi dunia akan didominasi oleh usaha kecil dan menengah, dengan kata lain negara yang memiliki jaringan yang kuat pada usaha kecilnya akan berhasil dalam persaingan dipasar global.

Pemerintah melalui kementerian terkait harus dengan cekatan menjalankan PERAN-nya untuk menempa dan membentuk UMKM yang tangguh dan berdaya saing. PERAN: Program Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Nasional merupakan merupakan rancangan program pemberdayaan ekonomi terpadu yang fokus diperuntukannya adalah untuk pengembangan usaha mikro oleh masyarakat kurang mampu. PERAN berasaskan semangat gotong royong yang merupakan intisari dari ekonomi pancasila.

Program ini diharapkan dapat mewadahi secara terpadu dengan semangat komunitas berbagai kegiatan seperti pelatihan, sosialisasi, pemberian modal sosial, dan peningkatan akses pasar bagi UMKM

Output yang diharapkan dari rancangan ini adalah meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM di pasar, membantu UMKM tumbuh dan berkembang serta memainkan perannya secara maksimal dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebagai sebuah gerakan ekonomi, PERAN hendaknya tidak hanya diambil oleh pemerintah. Namun saya, anda, dan kita semua wajib berperan untuk membentuk pilar yang kokoh untuk ketahanan Ekonomi nasional. Program pemberdayaan akan berhasil dengan pendekatan yang tepat.

Pendekatan hybrid yaitu dari atas dan bawah merupakan jawaban untuk memastikan setiap masyarakat di Nusantara dapat mengambil PERAN sesuai porsinya masing-masing. Dengan semagat gotong royong, kita yakin badai apapun yang hadir setelah ini menerjang ketahan ekonomi dan sosial, ini akan dapat ditangani melalui pilar UMKM yang tangguh dan unggul.

Berdasarkan perkembangan UMKM yang berkembang baik Presiden RI menyatakan bahwa UMKM yang memiliki daya tahan tinggi akan mampu menopang perekonomian bangsa. Juga dikatakan bahwa pemerintah sadar betul betapa pentingnya pengembangan Usaha Mikro Usaha Kecil dan Menengah. Bahkan Presiden berharap agar pelaku UMKM menjadi garda terdepan dalam membangun ekonomi bangsa. UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Sumber:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun