Pandemi Covid-19 merupakan salah satu isu yang sedang banyak dibicarakan saat ini. Wabah ini berasal dari Tiongkok, tepatnya di kota Wuhan. Penyakit coronavirus diseae 2019 atau yang kita kenal sebagai covid-19 ini telah menyebar ke berbagai belahan negara di dunia. Organisasi kesehatan dunia atau World Helath Organization (WHO) menyatakan wabah ini sebagai Emergency of International Concern atau situasi darurat global pada tanggal 30 Januari 2020. Selanjutnya dinyatakan sebagai wabah pandemi global pada tanggal 11 Maret 2020.
Pandemi Covid-19 memengaruhi dan mengubah tatanan kehidupan manusia dalam segala aspek, mulai dari segi ekonomi, sosial, budaya, politik maupun pendidikan. Adanya pandemi ini memaksa negara kita, bahkan seluruh dunia untuk berupaya memutus serta menghentikan rantai penyebarannya. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia antara lain menerapkan kebijakan social distancing / physical distancing (menjaga jarak fisik), diberlakukannya Work From Home (WFH), serta mengganti proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring) atau lebih dikenal dengan pendidikan jarak jauh (PJJ).
Kata PJJ memang sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga kita. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 7 tahun 2020, pendidikan jarak jauh (PJJ) adalah proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi. Pendidikan jarak jauh memiliki karakteristik terbuka, belajar mandiri, belajar tuntas, menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, serta teknologi pendidikan lainnya. PJJ berfungsi sebagai bentuk pendidikan bagi peserta didik yang tidak dapat mengikuti pendidikan tatap muka tanpa mengurangi kualitas pendidikan.
Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh menggunakan berbagai media berbasis internet yang sangat beragam, antara lain melalui WhatsApp, Google Classroom, YouTube, Telegram, Instagram, Quizizz, Website, aplikasi Zoom, serta Learning Management System (LMS). Selain menggunakan media yang beragam, metode pembelajaran yang diterapkan juga tidak kalah macamnya. Metode tersebut antara lain melalui konferensi video (zoom), pembelajaran asinkron (diberikan tugas mingguan beserta tenggat), dan lain sebagainya.
Penerapan pembelajaran jarak jauh yang tak kunjung usai sangat memengaruhi para peserta didik. Sebagian besar dari mereka mengalami kendala, antara lain adanya permasalahan seperti fasilitas yang tidak memadai serta keterbatasan sarana prasarana (laptop, HP android), kesulitan mendapat signal / jaringan, keterbatasan kuota internet yang dimiliki, dan tidak tersedianya tempat kondusif untuk belajar. Selain itu, para siswa juga mengahadapi berbagai tantangan, seperti belum mahir menggunakan teknologi digital, merasa jenuh atau bosan di rumah, tidak dan kurangnya semangat untuk belajar akibat rendahnya persaingan.
Pembelajaran jarak jauh yang sudah dimulai sejak tanggal 16 Maret 2020 ini, tentu mendatangkan berbagai dampak postif dan negatif. Peristiwa berkepanjangan ini menimbulkan beberapa dampak negatif, antara lain membuat siswa terancam putus sekolah karena terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarganya, penurunan prestasi belajar, kurangnya sosialisasi dan interaksi, menurunya konsentrasi dan motivasi belajar, serta menyebabkan turunnya kesehatan mata akibat radiasi sinar gadget. Akan tetapi, fenomena ini juga membawa dampak positif, yaitu meningkatkan kemandirian siswa, memperbanyak waktu bersama keluarga, membiasakan diri beradaptasi dengan perubahan, banyak bermuncul aplikasi belajar online serta metode pembelajaran yang interaktif, membuat anak dalam pengawasan orang tua secara langsung.
Apabila kita mau menerima dan bersyukur, pastinya peristiwa atau fenomena apapun akan berjalan dengan mudah, karena dibalik semua dampak negatif dari permasalahan yang terjadi pasti terdapat dampak positif yang dapat kita ambil. Kita juga harus mematuhi peraturan dan kebijakan pemerintah yang berlaku selama masa pandemi ini termasuk mengganti proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring) atau lebih dikenal dengan pendidikan jarak jauh (PJJ). Karena hal tersebut juga dilakukan dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Dengan demikian, diharapkan pandemi ini segera berakhir dan kita dapat menjalani kehidupan secara normal termasuk dalam bidang pendidikan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H