Mohon tunggu...
Putra Wiwoho
Putra Wiwoho Mohon Tunggu... -

Pengamat sosial

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penertiban Rumah Dinas TNI AD

29 Desember 2014   21:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:13 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dalam rangka memperingati hari Juang Kartika ke 69 melaksanakan kegiatan Pameran Alutsista ( Alat Utama Sistim Pertahanan ) di Pusat dan di daerah - daerah yang diawali di Monumen Nasional. Kegiatan pameran yang dibuka secara langsung oleh Wakil Kepala Staf Angkatan darat pada tanggal 12 Desember 2014 ini mendapat sambutan yang positif dari warga masyarakat hal ini terlihat dengan banyaknya masyarakat yang menyasikan kegiatan tersebut. Masyarakat dengan antusias mengikuti kegiatan pameran tersebut bahkan ada yang menyempatkan diri naik di atas panser Anoa berkeliling monas secara gratis.

Besarnya kunjungan masyarakat pada pameran Alutsista tersebut akhirnya mendorong panitia untuk menambah waktu pelaksanaan kegiatan yang sebenarnya sesuai jadwal yang ada, kegiatan itu akan berakhir pada tanggal 15 Desember 2014 diundur, ditutup pada tanggal 17 Desember 2014. Besarnya kunjungan masyarakat pada pameran tersebut menunjukkan kecintaan warga terhadap TNI AD , mereka bangga dengan peralatan yang dimiliki oleh TNI AD bahkan mereka bangga dengan prajurit –prajurit yang mengawaki peralatan tersebut, prajurit-prajurit tersebut kelihatan gagah dengan seragam dan peralatan yang disandangnya.

Kecintaan rakyat terhadap TNI AD dan prajuritnya yang kelihatan gagah dengan seragam dan peralatan yang disandangnya apakah sudah diikuti dengan pemenuhan sarana dan prasana yang harus ada bagi prajurit. Kalau kita perhatikan dengan seksama , prajurit yang kita banggakan tersebut ternyata tidak dapat menikmati sarana yang harusnya disediakan oleh negara berupa sarana perumahan. Banyak prajurit kita yang harus menyewa rumah-rumah sewa atau kos di luar asrama sehingga harus menyisikan sebagian dari penghasilannya untuk kebutuhan perumahan tersebut.

Disisi lain , perumahan-perumahan tersebut ditinggali oleh para purnawirawan serta anak-anak purnawirawan yang tidak berhak menempati perumahan yang harusnya ditempati oleh prajurit yang masih aktif. Mereka tetap bertahan walau sudah pensiun bahkan anak cucunya tetap merasa berhak dengan berbagai alasan yang ada bahkan diada – adakan. Lebih runyam lagi dengan tampilnya pihak pihak yang berusaha mencari keuntungan dengan mengatasnamakan kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia.

Penertipan rumah dinas dilakukan hampir setiap tahun di perumahan – perumahan TNI AD di beberapa wilayah, termasuk di wilayah Jakarta. Penertipan yang dilakukan oleh TNI AD seringkali mendapat perlawanan dari warga yang menempati perumahan tersebut dengan berbagai alasan yang ada bahkan diada-adakan. Alasan warga tersebut diantaranya bahwa mereka sudah tinggal disana selama berpuluh-puluh tahun, mereka sudah memperbaiki rumah tersebut serta

membayar listrik air sendiri, bahkan ada juga yang anak cucu para purnawirawan tersebut membuat alasan bahwa negara atau TNI AD tidak menghargai jasa – jasa yang telah dilakukan oleh para orang tuanya. Layakkah alasan tersebut disampaikan oleh mereka-mereka yang berusaha bertahan tidak mau mengosongkan rumah tersebut disatu sisi generasi penerus TNI AD harus tinggal di rumah kontrakan.

Warga yang tidak mau mengosongkan rumah dengan alasan sudah lama tinggal dan menempati rumah tersebut tidak dapat dijadikan alasan pembenar untuk bertahan di rumah tersebut. Purnawirawan tersebut menempati rumah itu pada dasarnya sebelumnya merupakan prajurit aktif yang melaksanakan tugas disatuan-satuan TNI AD, rumah sebagai sarana untuk mengayomi keluarganya. Setelah purna tugas sebenarnya mereka sudah tidak berhak lagi menempati rumah yang merupakan hak bagi prajurit aktif.

Alasan bahwa mereka telah membangun rumah tersebut serta memperbaikinya lalu membayar listrik dan air sendiri juga bukan merupakan alasan yang tepat untuk bertahan dan tetap tinggal di rumah tersebut. Pemeliharaan rumah yang ditempati merupakan kewajiban bagi yang menempati dan tinggal di suatu rumah apapun status dari rumah tersebut apabila kita ingin tinggal dengan layak. Siapapun yang tinggal dalam suatu rumah apapun statusnya pasti mempunyai kewajiban membayar terhadap jasa yang dipakainya dalam hal ini pemakaian air serta listrik.

Prajurit dan PNS yang masih aktif pada dasarnya sudah menabung untuk pemilikan rumah secara pribadi, demikian juga dengan para purnawirawan juga telah menyisikan sebagian uangnya melalui tabungan perumahan pada saat yang bersangkutan masih aktif. Hal ini terbukti adanya kompleks perumahan Asabri yang menjadi tempat tinggal tetap bagi mereka, inilah fasilitas yang telah diberikan oleh negara untuk menyiapkan tepat tinggal bagi aparatnya.

Sebagai warga masyarakat, saya sangat bangga kepada prajurit TNI , bangga akan pengabdian dan perjuangannya kepada bangsa dan negara demikian juga pada para purnawirawan yang telah berjuang selama ini. Tetapi melihat adanya bentrokan pada saat pengosongan rumah-rumah dinas tersebut menimbulkan pertanyaanbagi saya apakah kebanggaan dan pengabdian selama ini harus dicederai dengan hal-hal seperti ini, yaitu dengan mempertahankan hal yang bukan miliknya, sementara harus mengorbankan generasi muda TNI AD yang membutuhkan perumahan tersebut. Jangan cederai kebanggaan kami akan perjuangan dan pengabdian yang telah diberikan kepada Bangsa dan negara tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun