Pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta telah membangun waduk di daerah Lebak Bulus Jakarta Selatan.
Lahan waduk tersebut seluas 4,4 hektar dengan volume tampung 44.000 meter kubik.
Waduk tersebut berguna untuk menanggulangi banjir. Berfungsi juga menampung aliran kali atau sungai yang meluap dan menampung ketika curah hujan yang lebat.
Waduk Lebak Bulus juga berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang terbuka publik (RTP).
Pembangunan waduk dimulai pada tanggal 5 november 2021 dan selesai pada tanggal 17 desember 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H