Tahun 2023 pemerintah dalam hal ini kemendikbud bersama kemenpanRB, kemendagri dan kemenkeu melakukan koordinasi untuk pengajuan formasi guru pppk. Dalam penerimaan pppk tahun 2021 & 2022 telah mencapai anggka 544. 292 , namun pada tahun 2023 Â ini hanya ada 278.102 formasi yang di ajukan, pada hal jumlah formasi yang di buthkan mencapai 601. 174. Artinya masih banyak peluang terbuka bagi guru - guru honor di seluruh Indonesia, yang harus didorong adalah para kepala daerah agar mengusulkan formasi ke pemerintah pusat
Pemerintah pusat telah menyediakan budget untuk pengangkatan ASN pppk tahun 2023 sesuai pertuaran Mentri dalam negeri no 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusnan pendapatan dan Belanja Daerahtahun anggaran 2023.Â
Untuk guru yang akan melamar di  tahun 2023, harus tahu bahwa ada dua skema yang di gunakan pemerintah dalam mengisi semua kebutuhan itu, skema 1. pada tahun 2023 kemetrian pendidikan dan Kemenpan RB akan menyelesaikan sisa yang lulus passing grade pada tahun 2021 dengan cara di tempatkan.Â
Setelah yang lulus passing grade tahun 2021 di tempatkan, jika masih tersisa formasi Maka masuk ke skema kedua yaitu  yang belum ter isi  akan di isi oleh , THK dua akan mengisin dengan ketentuan lulus seleksi CAT, setelah THK dua selesai, jika masih tersedia formasi maka Honor sekolah negeri akan mengisinya tentu dengan seleksi mengunakan CAT, setelah Honor selesai dan masih masih tersedia formasi maka lulusan PPPG di kemedikbud ristek akan mengisi nya dengan Afirmasi 100% tapi masih tetap mengkuti seleksi CAT bersama hoor yang ada di sekolah negeri yang suudah terdata di DAPODIK 3 tahun terakhir bersama guru Honor SwastaÂ
Kata kuncinya adalah jika masih ada formasinya. Pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah agar menambah formasi sebab dari kebutuhan memang masih sangat banyak yang di butuhkan, kita juga berharap pemerintah daerah dapat membuka formasi sebesarbesarnya, sebab pembiayaan sudah di siapkan .Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H