Ketua Forum Guru Pendidikan Indonesia, " Abraham Pellokila " menyampaikan bahwa :Â
Pendidikan Indonesia kembali tercoreng tindakan intoleran yang terjadi di sman 2 Depok, hal ini serasa melempar kotoran pada wajah pendidikan Indonesia yang sedang berjuang melawan intoleransi serta radikalisme, kepelbagaian indonesia tidak dapat di ubah, bahwa Indonesia negara yang terdiri dari berbagai etnis, suku, ras serta agama tidak dapat di pungkiri oleh karena itu penting bahwa dunia pendidikan steril dari berbagai perilaku intoleran.Â
Depok menurut survei Centre for Strategic  tahun 2021, menempati urutan ke 2 sebagi kota paling intoleran di Indonesai, dengan  kembali terjadinya perihal ini semakin mengaskan bahwa hasil survei tersebut benar adanya, tentu perlu menjdi perhatian serius pemerintah depok bahwa keadaan ini bukalah sesuatu yang sehat bagi pemerintahan suatu daerah, sebab intoleransi berpotensi memecah belah suatu masyarakat, bangsa dan negara.Â
Tindakan Intoleran merupakan pengkianatan terhadap bangsa dan negara , undang - undang menjamin kebebasan setiap warganya dalam menjalankan ibadah menurut agama masing - masing , oleh karena itu perilaku intoleran  perlu di lawan dengan pengakan aturan dengan tegas. Â
Tindakan intoleran yang terjadi di sman 2 Depok terhadap siswa - siswi Kristen , merupakan tindakan tidak terpuji, seharusnya tidak terjadi, apalagi  dalam lingkungan pendidikan, di tengah semangat membangun kurikulum merdeka yang mengsung profil pelajar pancasila.Â
Tindakan intoleran ini perlu di usut tuntas, setiap oknum yang terbukti melakukan tindakan intoleran perlu mendapat teguran, bahkan penegakan aturan yang tegas, agar ke depan tidak terjadi hal yang sama. Masih lekat di ingatin kita beberapa waktu lalu terjadi tindakan penisataan agama dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan terhadap agama Kristen dan Katolik, namun keputusan kementrian pendidikan tidak tegasan di sana, mentri pendidikan hanya mengisntruksikan agar halam pada buku tersebut di hilangkan atau di download buku barunya, sedangkan pelaku atau  penulis tidak mendapat sangsi, tidak ada ketegasan dari Kementrian Pendidikan.Â
Keadaan yang sama terjadi lagi, tindakan mentri pendidikan seolah - olah perduli, terhadap intoleransi di SMAN 2 Depok namun tidak ada ketegasan di sana, belum dapat di pahami kenapa keputusan mentri pendidikan pada pelangaran seperti ini terkesan sangat lemah bahkan kompromistis, apakah Mentri pendidikan tidak paham bahwa tindakan  intoleran akan  berbahaya bagi persatuan, kesatuan bangsa.Â
Mentri pendidikan perlu melakukan evaluasi serius pada sistim pendidikan di Indoensia, sebab dengan maraknya intoleransi pada bidang pendidikan bukan tidak mungkin akan menjadi pemicu perpecahan di masa akan datang, perlu ada tindakan pencegahan yang serius di lakukan oleh kemetrian pendidikan dari tingkat terendah sampai pada tingkat Nasional, penegakan aturan secara tegas perlu di terapkan.Â
Mentri pendidikan perlu belajar pada Sri Sultan Hamengkubuono yang bertindak cepat, tegas pada pelaku Intoleran yang terjadi di Yogjakarta, dengan segera menonaktifkan oknum guru pelaku intoleransi, Mentri pendidkan perlu memberikan efek jera pada para pelaku intoleran di manpun, Â di seluruh pelosok Indonesia sehingga nyata betul bahwa kemetrian pendidikan menerapkan pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat indonesia. Â