Mohon tunggu...
INDONESIA NEWS
INDONESIA NEWS Mohon Tunggu... Guru - Anak Bangsa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberitakan yang benar, bicara benar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Maraknya Intoleransi di Sekolah Negeri

13 Agustus 2022   11:45 Diperbarui: 13 Agustus 2022   11:52 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia negara dengan berbagai jenis kekayaan yang tidak ternilai harganya, budaya, suku, bangsa, etnis serta agama, semua berkumpul dari sabang sampai merauke hidup rukun damai berseri. Namun beberapa waktu terakhir ini, kesatuan bangsa kita, terus rongrong oleh paham - paham yang datang dari luar, di paksakan kedalam budaya bangsa kita melalui berbagai jenis ajaran. 

Akhir - akhir ini kita sering mendengar, merasakan serta melihat berbagai kejadian yang di latar bekangi oleh agama, sehingga terjadi banyak kegaduhan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa kita. Beberapa hari terakhir ini, firal kabar mengenai pemaksaan dalam pengunaan atribut/ pakaian agama tertentu di provinsi dki jakarta. 

Menanggapi perihal ini, ketua Forum Guru Agama Kristen Indoensia ( FORGUPAKI ) , Abraham Pellokila,M.Pdk, mengatakan bahwa perilaku intoleran di dki jakarta memang bukan hal yang baru , sebab ini seperti fenomena gunung es, yang kelihatan baru  beberapa sekolah, dari hasil komunikasi dengan guru - guru agama kristen di dki jakarta, banyak guru agama kristen  yang mengeluhkan tentang perlakuan dari oknum - oknum kepala sekolah dan guru yang berlaku intoler, seperti, tidak adanya ruang untuk pendidikan agama kristen, sehingga mereka harus belajar di lorong - lorong kelas, tidak adanya/ minimya buku pendidikan agama kristen di sekolah, perilaku - perilaku yang tidak memberi kesempatan bagi peserta didik yang beragama tertentu untuk menjadi pemimpin osis di sekolah, yang boleh memimpin hanyalah peserta didik dari agama mayoritas, dan bebrbagai tindakan lainnya. 

Abraham Pellokila, mendorong agar pemerintah dki jakarta, dalam hal ini dinas pendidikan lebih menaruh perhatian pada perilaku oknum kepala sekolah dan guru - guru yang berpotensi melakukan tindakan intoleransi , dengan cara melakukan survei secara berkkala, atau beckgroun check , agar dapat meminimalisir oknum - oknum seperti ini. Kita harus memberi contoh pada generasi penerus bangsa kita bahwa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalah suatu tanggung jawab bersama, masa depan bangsa ini akan bertahan hanya dengan memiliki generasi mudah yang memahami betul bahwa bangsa kita terdiri dari berbagai suku, bangsa, etnis agama yang berbeda yang perlu di rawat bersama. 

dokpri 
dokpri 

Indonesia barat di dominasi oleh suku jawa, melayu, di indonesia tengah di dominasi oleh suku yang datang dari monggol, di Indonesia timur di dominasi oleh bangsa Melanesia, kita memiliki 6 agama yang di akui sebagai agama resmi.  Kita harus mengembangkan tindakan dan perilaku positif yang terus menerus menjaga persatuan serta kesatuan bangsa. Dki sampai sekarang masih merupakan minatur dari Indonesia, oleh karena itu pastilah jakarta selalu menajdi ukuran untuk semua provinsi, mak penting untuk membangun budaya toleran sebagai budaya bangsa kita, demi Indonesia yang semakin kuat ke depan.

dokpri 
dokpri 

Setiap warga negara memiliki kebebasan dalam menentukan hak - haknya, untuk memeluk agama, menjalankan kepercayaan,  maka hal yang sama, harus di perolehnya adalah, tidak mengalami perilaku diskriminatif dalam menjalankan kegiatan keagamaannya. lanjutnya " 

Abraham Pellokila menut pernyataannya dengan, menyampaikan bahwa bangsa yang kuat adlah bangsa yang melihat perbedaan sebagai suatu kekayaan yang perluh di hargai bersama. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun