Mohon tunggu...
INDONESIA NEWS
INDONESIA NEWS Mohon Tunggu... Guru - Anak Bangsa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberitakan yang benar, bicara benar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Guru Agama Sebaiknya di Bawah Kementrian Pendidikan

23 Desember 2021   13:15 Diperbarui: 12 Januari 2022   11:47 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua Umum FORUM GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN INDONESIA  (  Forgupaki ) , Abraham Pellokila, M.Pd.  Menyampaikan bahwa ada dua Rekomendari yang di hasilkandari Rapt Koordinasi Nasional FORGUPAK  pada tgl 20 November 2021 di hotel Amaris Jakarta 

1. Mendorong agar Pendidikan agama Kristen sebaiknya berada di bawah salah satu Kemtrian saja, dan harapan dari teman - teman guru agam Kristen Indonesia  bahwa Pendidikan Agama Kristen sebaiknya berada di Bawah Kemetrian Pendidikan, sebab di sana jelas bahwa kemetrian pendidikan hadir sebagai lembaga yang khusus menjalakan pendidikan di Indonesia, sedangkan kemetrian agama hanya berfunsi sebagai pembina. 

2. Memperjuangkan jumlah guru agama kristen di Indonesia dan juga di DKI Jakarta agar jumlahnya Proporsional, sebab selama ini harus di akui bahwa guru agama selain  Islam di Indonesia memang menagalami berbagai persoalan yang cukup menyulitkan . Perlu ada nya perhatian khusus dari pemerintah agar kekisruhan ini tidak terjadi terus - menerus. 

Sebaiknya fungsi pendidikan itu di kembalikan saja se utuhnya kepada kemetrian Pendidikan, sehingga tidak ada dualisme kepentingan dalam hal pendidikan. Kementrian agama sebaiknya berfokus pada persoalan umat, persoalan gereja, persoalan - persoalan yang memang mendorong khusus masalah persatuan dan kesatuan atar umat bergama di Indonesia, moderasi beragama,  persoalan - persoalan ajaran sesat, radikalisme, persoalan sosial masyarakayat yang dapat d lakukan dengan pendekatan keagamaan dll   

alah persoalan yang sekarang di hadapi oleh guru agama kristen adalah tidak adanya Formasi penerimaan PPPK khusus untuk guru agama, dalam hal ini guru agama Kristen, hal ini menimbulkan banyak kbingungan dan keresahan pada guru - guru agama Kristen di seluruh Indonesia . 

Rapat Kerja Forgupaki bertujuan untuk menyatukan pemikiran dan langka  untuk berdampak bagi pendidikan agama Kristen  di Indonesia, serta mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk dapat menyuarakan suara Guru - guru agama Kristen di Indonesia

Kita juga Mendorong agar gereja peduli terhadap guru agama Kristen, sebab anak - anak kristen yang di layani di tiap sekolah berasal dari berbagai gereja.  

Gereja tidak boleh diam dengan keadaan Guru pendidikan agama kristen di Indonesia, sebab sebagai warga gereja yang juga melayani generasi muda gereja, seharusnya gereja  memiliki  empati terhadap pelayanan ini. Dalam hal ini lambaga - lembaga gereja  seperti sinode - sinode gereja , Aras gereja seperti, PGI, PGPI, PGLII. Masa depan Generasi muda gereja adalah masa depan gereja, yang merupakan tanggung jawb kita bersama. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun